
SAMPAIKAN ADUAN: Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat (23/6). Pemakaian sistem dua zonasi dikeluhkan banyak warga.
JawaPos.com – Enam siswa di RT 5, RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, gagal masuk SMPN 26 Surabaya lewat jalur zonasi 1. Padahal, jarak rumah mereka dengan sekolah sangat dekat. Hanya terpaut 600 meter.
”Saya sampai geleng-geleng kepala. Kok bisa warga kami tidak masuk di SMPN 26,” kata Ketua RW 4 Suwandi, Jumat (23/6).
Menurut Suwandi, persoalan itu dipicu adanya dua sistem zonasi yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tahun ini. Zonasi 1 diperuntukkan bagi peserta didik baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah. Kuotanya 35 persen.
Zonasi 2 ditujukan untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar kelurahan, tetapi masih satu kecamatan dengan sekolah yang dituju. Kuotanya 15 persen. Nah, sebagian siswa dari RW 4 Kelurahan Banjar Sugihan gagal masuk SMPN 26 karena kuotanya diisi oleh siswa yang mendaftar lewat zonasi 2.
”Dulu sebelum ada zonasi 2, anak-anak kami pasti nyantol di SMPN 26. Karena jaraknya dekat sekali,” ujar Suwandi.
Suwandi dan warga merasa keberatan dengan pembagian zonasi itu. Mereka meminta zonasi 1 dan 2 dihapus. Sistem zonasi dikembalikan seperti dulu. Di sisi lain, sebagian wali murid juga merasa kebingungan dengan pembagian zonasi tersebut. Tidak sedikit warga yang salah pilih saat mendaftar.
”Kami minta pembagian zonasi ini dihapus saja,” ujar Asmaul, warga lainnya di RW 4 Banjarsugihan.
Kejadian serupa dialami warga Kelurahan Lontar. Sejumlah calon siswa gagal masuk jalur zonasi 1 di SMPN 47 Surabaya. Padahal, jarak sekolah dengan rumah warga tidak kurang dari 650 meter.
”Putri kami tidak bisa masuk SMPN 47. Padahal, jarak ke sekolah dekat sekali,” ujar Siti Aminah, seorang wali murid asal Lontar.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyoroti pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Khususnya melalui sistem zonasi. Dia menilai, sosialisasi terkait pembagian zonasi dalam zona 1 dan zona 2 tidak maksimal.
Apa yang disampaikan kepada publik belum dilakukan secara masif. ’’Buktinya, banyak warga yang bingung,’’ cetusnya.
Dia berjanji untuk mengevaluasi juknis PPDB secara menyeluruh. Itu akan dilakukan setelah semua rangkaian PPDB tuntas hingga memasuki tahun ajaran baru. Tidak tertutup kemungkinan pembagian sistem zonasi akan ditiadakan kembali.
Semua kemungkinan bakal dikaji. ’’Nanti pasti kami evaluasi menyeluruh,’’ ujarnya.
Rangkaian PPDB SMP negeri untuk semua jalur pendaftaran sudah tuntas. Daftar ulang dimulai sejak kemarin (23/6) sampai hari ini (24/6). Setiap calon siswa baru wajib daftar ulang.
”Jika tidak (daftar ulang, Red), dianggap mengundurkan diri. Dan akan digantikan oleh pendaftar urutan di bawahnya,” jelas Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
