Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Mei 2017 | 23.29 WIB

Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Komunitas

Akhtim Wahyuni - Image

Akhtim Wahyuni

PADA 25–27 September 2015, dunia menyepakati 17 program pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Secara garis besar, 17 tujuan SDGs dapat dikelompokkan dalam empat pilar. Yakni, pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan hidup, dan governance.


Pilar pembangunan manusia lekat dengan penyediaan pelayanan dasar sehingga tujuan SDGs dapat dikelompokkan dalam beberapa sektor. Sektor-sektor tersebut terdiri atas menjamin kehidupan yang sehat, memastikan pemerataan kualitas pendidikan dan pendidikan inklusif serta pembelajaran seumur hidup untuk semua, mengakhiri kemiskinan dan mencapai kesetaraan gender, serta memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.


Indonesia akan mampu menjadi negara yang menyediakan kesejahteraan berkualitas seperti tujuan SDGs apabila pemerintah memiliki kesungguhan untuk melaksanakannya pada setiap prioritas kebijakan. Pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan SDGs tentu perlu menggandeng dan didukung berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya, perguruan tinggi, pemerintah, swasta, dan masyarakat.


Atas dasar tersebut, perguruan tinggi dapat berperan serta sebagai agen perubahan yang menginisiatori pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksanaan salah satu tridharma perguruan tinggi.


Perguruan tinggi sebagai agent social of change memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan memberdayakan komunitas. Peran ini secara tegas terbingkai dalam tridharma perguruan tinggi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada pasal 1 ayat 9 dinyatakan, tridharma perguruan tinggi yang selanjutnya disebut tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Boleh dikata, tidak disebut perguruan tinggi jika tidak melaksanakan pengabdian masyarakat. Itu menunjukkan bahwa pengabdian masyarakat menjadi concern perguruan tinggi untuk mewujudkan masyarakat yang dinamis dan berdaya.


Pengabdian masyarakat menjadi sarana bagi perguruan tinggi dalam mewujudkan social justice and welfare bagi masyarakat. Ia menjadi bagian melekat civitas academica yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan harkat kehidupan bangsa.


Mengapa perguruan tinggi? Sebab, perguruan tinggi memiliki instrumen yang lengkap untuk melakukan pemberdayaan. Naik dari segi konsep, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta material lainnya. Perguruan tinggi menjadi pusat penggodokan pengetahuan yang melahirkan teori-teori baru sesuai perkembangan iptek dan peradaban.


Dari perguruan tinggi juga lahir para ilmuwan yang ahli di bidangnya yang siap mengawal perubahan. Maka, sangat wajar jika tingkat perkembangan masyarakat juga bergantung pada apa yang dilakukan perguruan tinggi terhadap komunitasnya.


Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan bahasa lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.


Dalam praktiknya, aktivitas yang dilakukan sangat beragam, menyentuh hampir semua sendi kehidupan masyarakat. Di antaranya, 1) Pemberdayaan ekonomi; 2) Pemberdayaan politik; peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah; 3) hukum; 4) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment); 5) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan, dan lainnya.


Melihat kompleksitas bidang garap pemberdayaan, semua civitas academica dapat mengambil peran itu sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Mahasiswa dapat berkiprah di komunitas melalui kuliah kerja nyata (KKN) serta pengabdian lainnya di desa-desa yang menjadi mitra perguruan tinggi untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah. Dosen dapat melakukan pemberdayaan komunitas, baik secara individu maupun kolektif, kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan penguatan, baik wawasan, sikap, maupun skill sesuai bidang keahliannya.


Kegiatan pemberdayaan dilakukan tidak hanya di lingkungan perguruan tinggi itu berada. Namun, merambah wilayah lain, lintas region dan nation. Ini menguatkan bahwa tanggung jawab perguruan tinggi terhadap pengembangan komunitas sangat tinggi yang dikuatkan dengan regulasi pemerintah melalui Kemenristekdikti maupun internal perguruan tinggi. Salah satu wujud dukungan itu adalah adanya stimulan pendanaan pengabdian masyarakat dari pemerintah, juga perguruan tinggi itu sendiri.


Dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, telah lahir desa-desa binaan di pelosok yang hampir tidak tersentuh oleh pembangunan. Kegiatan riset sebagai referensi dalam melakukan tindakan dilakukan sejak awal sehingga konsep desa yang sehat, adil, dan sejahtera sudah diprogram. Masyarakat belajar bagaimana mereka membangun visi dan misi bagi komunitasnya sehingga mereka mampu menjadi komunitas yang berdaya, bukan sebagai objek kegiatan tentatif saja.


Dalam bahasa Jawa sederhana, harapan perguruan tinggi terhadap desa binaan ini adalah terwujudnya desa yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem lan raharjo. Desa yang sadar akan kekuatan asetnya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga mampu memanfaatkan dan mengelolanya untuk kebutuhan hidup mereka.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore