Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Mei 2018 | 20.18 WIB

Terbukti Atur Skor lalu Didenda, Atlet Malaysia Ini Tidak Bisa Bayar

Pebulu tangkis Malaysia Zulfadli Zulkifli harus membayar denda sebesar 20 ribu USD atau Rp 348,9 juta setelah terbukti melakukan match fixing - Image

Pebulu tangkis Malaysia Zulfadli Zulkifli harus membayar denda sebesar 20 ribu USD atau Rp 348,9 juta setelah terbukti melakukan match fixing

JawaPos.com - Pebulu tangkis Malaysia Zulfadli Zulkifli tengah pusing tujuh keliling. Ia tak sanggup membayar denda sebesar 20 ribu USD atau Rp 348,9 juta setelah terbukti melakukan match fixing alias pengaturan skor.


Dilansir dari badmintonplanet.com, Zulkifli bahkan sampai harus memohon kepada Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) untuk membantunya membayar denda tersebut kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).


Presiden BAM, Datuk Seri Norza Zakaria membenarkan bahwa Zulkifli sudah melayangkan permohonan kepada pihaknya ihwal permintaan tolong tersebut. "Betul, suratnya sudah kami terima dari Zulkifli. Kami masih akan pertimbangkan lebih lanjut langkah berikutnya," kata Norza.


Norza mengatakan, ia terlebih dahulu harus melakukan konsultasi dengan Komite Peraturan dan Disiplin BAM. "Oleh Komite Peraturan dan Disiplin, kasus ini akan ditelusuri lagi lebih lanjut. Dari sana nanti akan kami tentukan sikap," kata Norza.


Selain didenda, Zulkifli juga dilarang bertanding selama 20 tahun di turnamen apa pun yang berada di bawah naungan BWF. Terkait keputusan BWF tersebut, Zulkifli lalu membuat sebuah klarifikasi bahwa ia sama sekali tidak melakukan match fixing


Menurutnya, BWF sama sekali tidak bisa menunjukkan secara detail bukti sahih dirinya melakukan pengaturan skor. "Semua chat yang diperiksa di ponsel saya diterjemahkan dari bahasa Melayu ke bahasa Inggris. Itu pun tidak penuh. Mereka tidak bisa memberikan bukti detail," kata Zulkifli.


Zulkifli juga mengeluhkan hukuman larangan bertanding selama 20 tahun yang dijatuhkan terhadapnya. "Ini lebih buruk dari dipenjara. Saya hanya bisa bermain bulu tangkis. Melarang saya bertanding sama saja dengan mematikan penghasilan saya," katanya memelas.


Selain Zulkifli, BWF juga menjatuhkan denda kepada pemain Malaysia lainnya, Tan Chun Seang. Chun Seang dijatuhi denda sebesar 15 ribu USD atau setara dengan Rp 209,3 juta dan larangan bertanding selama 15 tahun.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore