Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 September 2025 | 18.22 WIB

Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, Begini Respons Menpora Dito

Menpora Dito Ariotedjo saat menanggapi sanksi FIFA yang dijatuhkan kepada PSSI terkait adanya diskriminasi. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, buka suara mengenai teguran dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) terkait tak berjalannya operasional tes yang ada di Indonesia oleh Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Ia menyebut pihaknya sedang dalam tahap komunikasi dengan WADA.

Indonesia mendapatkan surat teguran dari WADA pada pekan lalu. Surat dikirimkan karena program anti-doping yang tidak berjalan secara berkelanjutan di Indonesia. Surat dikirim WADA per Kamis (28/8) dan ditandatangani langsung oleh Direktur WADA Asia/Ocenia, Yaya Yamamoto.

Teguran ini harus cepat disikapi dengan baik oleh Indonesia. Sebab, jika tidak, maka sanksi bisa saja diterima oleh Indonesia seperti yang pernah terjadi pada 2021.

Pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun langsung bertindak. Menpora Dito mengaku sudah berkomunikasi dan melayangkan surat kepada WADA demi menghindari hal-hal tak diinginkan.

"Komunikasi dengan WADA sedang dilakukan. Kami juga sudah menjelaskan apa-apa yang menjadi kewajiban dan mandatory dilakukan oleh IADO pasti didukung," kata Dito saat dihubungi, Minggu (7/9) malam.

Dito menjelaskan, persoalan ini terjadi karena operasional IADO ikut aturan pemerintah, sehingga semua aktivitas yang dilakukan badan anti doping di Indonesia bergantung dari anggaran pemerintah.

Nah, ketika efisiensi terjadi, IADO tak lagi mendapat dana, bahkan hingga saat ini. Dito pun menjelaskan pelaksaan anti doping harus tetap menyesuaikan peraturan yang berlaku di dalam negeri. Ini menarik karena WADA sebenarnya punya aturan ketat terkait hal ini dengan standar tertentu.

"Semuanya tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam negeri, apalagi tentang pengelolaan keuangan negara," kata Dito Ariotedjo.

Sebelumnya WADA melalui suratnya mendesak Menpora Dito terkait status nonaktif program anti-doping di Indonesia saat ini. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran yang signifikan terkait kepatuhan negara tersebut terhadap Kode Anti-Doping Dunia (Kode) dan perlindungan atlet yang bersih.

WADA juga menjelaskan bahwa surat peringatan sudah dikirim ke IADO pada April 2025, bahwa tidak ada pengujian anti-doping yang dilakukan selama periode Januari - Maret 2025.

Meskipun IADO merespons dengan cepat dan melanjutkannya dengan pengumpulan sampel, namun WADA menyadari bahwa program anti-doping tersebut tidak berkelanjutan tanpa sumber daya keuangan dari pemerintah.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore