Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
JawaPos.com - Sebanyak empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping oleh Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Kamis (30/11). Keempat atlet tersebut adalah Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang.
Dilansir dari ANTARA, IADO memberikan keterangan dan kronologi mengenai bagaimana keempat atlet tersebut dinyatakan melanggar kode etik atau peraturan terkait anti-doping dalam olahraga.
Pertama, Jodie Jaya Kusuma yang mengikuti Kejurnas Binaraga dan Fitness pada 16-17 Desember 2022. Saat akan diambil sampel oleh Doping Control Officer (DOC) IADO untuk pemeriksaan urin, Jodie tidak menyanggupi tanpa keterangan yang jelas hingga batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, IADO pada 4 Januari 2023 menyampaikan terkait dengan surat pemberitahuan potensi pelanggaran anti-doping kepada atlet yang bersangkutan dengan tembusan kepada Pengurus Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI) dan Kejurnas. Namun, hingga jeda waktu 14 hari berikutnya tidak ada respons.
Kemudian IADO menyampaikan surat tuntutan tertanggal 9 Februari 2023 dan memberikan kesempatan hingga 20 hari kemudian untuk Jodie memberikan respons hingga batas waktu 8 Februari 2023. Namun hasilnya nihil.
IADO menilai perbuatan Jodie Bertentangan dengan Pasal 2.3 dari World Anti-Doping Code tentang 'Atlet Menolak, Menghindar, atau Gagal Memberikan Sampel'.
Jodie pun dikenakan hukuman larangan keikutsertaan kegiatan olahraga tersebut selama empat tahun, mulai dari 9 Februari 2023 sampai 8 Februari 2027.
Beralih ke tiga binaragawan lainnya yaitu Misnadi, Benny Michael Kaunang dan Agung Budi Laksono, mereka menyanggupi kewajiban untuk pengambilan sampel anti-doping oleh DCO IADO pada 17 Desember 2022.
Tahapannya adalah setiap atlet mengirim masing - masing dua sampel ke laboratorium anti-doping di Bangkok, Thailand dan diterima pada 23 Desember 2022.
Hasil analisis dari sampel pun keluar di tanggal 23 Februari 2023 dan menunjukkan jika adanya zat terlarang di tubuh ketiga atlet tersebut.
Misnadi dan Agung dilaporkan memiliki stanozolol, drostanolone dan clenbuterol. Sedangkan pada tubuh Benny Michael ditemukan zat stanozolol.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
