Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Desember 2018 | 18.40 WIB

Dapat Hukuman Berat, PS Mojokerto Putra: PSSI Tidak Fair

PS Mojokerto Putra anggap hukuman PSSI tidak fair. - Image

PS Mojokerto Putra anggap hukuman PSSI tidak fair.

JawaPos.com - PS Mojokerto Putra menyayangkan hukuman berat yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait dugaan pengaturan skor dalam beberapa laga yang mereka lakoni di Liga 2 2018. Menurut tim berjuluk Laskar Majapahit ini, keputusan PSSI tidak fair karena hanya berdasarkan analisis pihak ketiga.


Nama PSMP mendadak booming setelah dihukum larangan berkompetisi pada Liga 2 2019 mendatang. Mereka dianggap melakukan match fixing pada empat pertandingan di Liga 2 2018 melawan Kalteng Putra, Gresik United, dan Aceh United.


"PSSI nggak fair. Keputusan dari Komdis sudah muncul sejak 19 Desember. Tetapi baru berani mengungkap ke media pada 22 Desember," sesal Presiden PSMP, Firman Efendi, ketika dihubungi JawaPos.com, Minggu (23/12) pagi.


Dalam surat keputusan nomor 106/L2/SK/KD-PSSI?XII/2018 dijelaskan, hukuman kepada PSMP turun setelah PSSI mendapatkan laporan analisis dari Genius Sport. Genius sport adalah lembaga analisis internasional yang memantau seluruh aktivitas pertandingan mulai Liga 1 hingga Liga 3.


Selain laporan dari Genius Sport, PSSI juga menggunakan hasil laporan dari International Bet Non-Profit di Belgia. Kemudian pada 19 Desember kemarin, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada PSMP. PSMP dianggap melanggar pasal 72 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI.


"Kami prihatin dengan tudingan itu. PSMP sudah susah payah untuk bertahan hidup dan untuk tetap ikut kompetisi. Tetapi kami dituding seperti itu, yang hanya berdasarkan analisis dari lembaga luar negeri," sebutnya.


Ia menambahkan, sebelum hukuman itu turun, Komdis PSSI tidak pernah memanggil manajemen PSMP guna dimintai keterangan. "Kami sebagai pemilik klub tidak pernah dikonfirmasi," imbuh Firman.


"Sekarang kami sudah meluncurkan surat banding. Kami menunggu jawaban dari PSSI terkait kapan kami diterima untuk memberikan klarifikasi banding," tandas Firman.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore