
Facundo Garces saat memperkuat Timnas Malaysia. (Instagram @facundogarces)
JawaPos.com-Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) memutuskan untuk meringankan sanksi terhadap tujuh pemain terkait kasus pemalsuan dokumen naturalisasi timnas Malaysia. Dalam putusannya, CAS menetapkan para pemain tersebut hanya akan menjalani larangan bermain selama 12 bulan, bukan larangan dari seluruh aktivitas sepak bola.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (5/2), CAS menyebut bahwa pelanggaran pemalsuan dokumen kelayakan tetap terbukti, tetapi hukuman yang dijatuhkan dianggap cukup bila hanya berupa larangan tampil di pertandingan resmi selama 12 bulan.
’’Setelah mempertimbangkan bukti yang ada, panel CAS menemukan bahwa pelanggaran berupa pemalsuan dokumen kelayakan memang terbukti dan larangan bermain selama 12 bulan merupakan sanksi yang wajar serta proporsional bagi para pemain, mengingat keterlibatan mereka dalam tindakan tersebut,” demikian pernyataan CAS.
’’Namun, sesuai dengan Pasal 22 FDC, panel memutuskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk pertandingan resmi dan bukan untuk seluruh aktivitas terkait sepak bola. Artinya, para pemain tetap dapat kembali berlatih bersama klub masing-masing selama masa sanksi berlangsung,” lanjut pernyataan itu.
Sebelumnya, pada September tahun lalu, FIFA menjatuhkan hukuman larangan 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola kepada tujuh pemain tersebut setelah menemukan adanya pemalsuan dokumen agar mereka bisa membela Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam pada Juni tahun lalu.
Salah satu pemain yang terkena sanksi adalah Facundo Garces dari klub LaLiga, Deportivo Alaves. Enam pemain lainnya yakni Gabriel Arrocha (Unionistas de Salamanca), Rodrigo Holgado (America de Cali), Imanol Machuca (Velez Sarsfield), serta tiga pemain Johor Darul Ta'zim yaitu Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Meski meringankan hukuman bagi para pemain, CAS tidak mengubah denda yang dijatuhkan FIFA sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp 7,61 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (*)
