
Indonesia kalah 2-4 dari Thailand
JawaPos.com - Keputusan Bima Sakti memainkan Awan Setho ketimbang Andritany Ardhiyasa di laga Indonesia melawan Thailand, Sabtu (17/11) kemarin mendapat kritik pedas dari banyak pihak. Bima Sakti selaku pelatih tim dinilai blunder sebab penampilan Awan Setho jauh dari kata memuaskan.
Kiper Bhayangkara FC tersebut kecolongan empat gol di Stadion Rajamangala. Hasil itu menyulitkan langkah Indonesia untuk maju ke babak semifinal.
Mendengar kritik masyarakat, Bima Sakti akhirnya buka suara. Ia menjelaskan alasannya menyimpan Andritany dan lebih memilih memainkan Awan Setho.
"Kami melihat Andritany sudah main dua kali full saat lawan Singapura dan Timor Leste. Lagipula kami lihat perkembangan Awan Setho sangat baik selama latihan," jelasnya.
Namun sayang, Awan Setho gagal menyelamatkan gawang Indonesia. Di laga tersebut, Skuad Garuda keok dengan skor 2-4.
"Kami sempat bangkit ketika mencetak gol kedua, namun sudah terlambat. Thailand bermain bagus dan sulit untuk membongkar lini pertahanan mereka," sesal Bima Sakti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022