Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 14.32 WIB

Terbongkar! Ini Alasan I.League Potong Dua Poin Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC

I.League potong dua poin Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC akibat perubahan stadion. Simak alasan dan sanksi di Super League 2026/2027 ini. (Dok. Isenmulang) - Image

I.League potong dua poin Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC akibat perubahan stadion. Simak alasan dan sanksi di Super League 2026/2027 ini. (Dok. Isenmulang)

JawaPos.com — I.League menetapkan sanksi pengurangan dua poin kepada Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC pada kompetisi Super League 2026/2027 setelah kedua klub mengubah home base atau stadion usai proses Club Licensing Cycle 2025/2026 berakhir.

Keputusan tersebut berkaitan dengan kriteria infrastruktur yang dinilai tidak lagi terpenuhi sesuai Regulasi Club Licensing.

Mengapa Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC Dikurangi Dua Poin?

Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC masing-masing harus menerima pengurangan dua poin karena melakukan perubahan home base atau stadion setelah proses Club Licensing Cycle 2025/2026 selesai.

Perubahan tersebut membuat salah satu kriteria infrastruktur dalam Regulasi Club Licensing tidak terpenuhi.

Club Licensing menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kompetisi karena setiap klub diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.

Salah satu kriteria tersebut berkaitan dengan infrastruktur, termasuk home base atau stadion yang digunakan klub untuk menjalani kompetisi Super League 2026/2027.

I.League kemudian menerapkan ketentuan yang sudah tercantum dalam regulasi ketika menemukan adanya kriteria yang tidak terpenuhi.

Dalam aturan tersebut, kegagalan memenuhi salah satu kriteria Club Licensing memiliki konsekuensi berupa pengurangan dua poin di kompetisi.

Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut secara langsung.

“Perubahan home base atau stadion setelah proses Club Licensing Cycle 2025/2026 selesai menyebabkan terdapat kriteria infrastruktur yang tidak terpenuhi,” ujar Asep.

Editor: Hendra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore