
Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya setelah menepis dua penalti Persib di final Piala Presiden 2026. (Persebaya)
JawaPos.com - Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya Surabaya di partai final Piala Presiden 2026.
Dia berhasil menepis dua penalti Persib Bandung dalam laga yang dihelat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis malam (6/8)
Kiper kelahiran Parepare itu masuk pada babak kedua dan langsung menjadi penentu kemenangan Green Force dalam drama adu penalti.
Reza Arya Pratama tampil sebagai kiper Persebaya Surabaya dalam adu penalti setelah menggantikan Ernando Ari pada awal babak kedua.
Penjaga gawang berusia 26 tahun itu kemudian menggagalkan dua eksekusi Persib Bandung yang dilakukan Uilliam Barros dan Hamra Hehanusa.
Penampilan Reza Arya Pratama membuat Persebaya Surabaya keluar sebagai pemenang setelah drama panjang di final Piala Presiden 2026.
Dari tujuh eksekutor Green Force, enam pemain berhasil menjalankan tugas, sedangkan hanya Yuran Fernandes yang gagal mencetak gol.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022