
Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya setelah menepis dua penalti Persib di final Piala Presiden 2026. (Persebaya)
JawaPos.com - Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya Surabaya di partai final Piala Presiden 2026.
Dia berhasil menepis dua penalti Persib Bandung dalam laga yang dihelat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis malam (6/8)
Kiper kelahiran Parepare itu masuk pada babak kedua dan langsung menjadi penentu kemenangan Green Force dalam drama adu penalti.
Reza Arya Pratama tampil sebagai kiper Persebaya Surabaya dalam adu penalti setelah menggantikan Ernando Ari pada awal babak kedua.
Penjaga gawang berusia 26 tahun itu kemudian menggagalkan dua eksekusi Persib Bandung yang dilakukan Uilliam Barros dan Hamra Hehanusa.
Penampilan Reza Arya Pratama membuat Persebaya Surabaya keluar sebagai pemenang setelah drama panjang di final Piala Presiden 2026.
Dari tujuh eksekutor Green Force, enam pemain berhasil menjalankan tugas, sedangkan hanya Yuran Fernandes yang gagal mencetak gol.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022