Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 23.51 WIB

Setelah AFC, Persib Bandung Terima 6 Sanksi dari Komdis PSSI! Denda Capai Rp 455 Juta

Persib Bandung mendapat sanksi dari Komdis PSSI. (Persib) - Image

Persib Bandung mendapat sanksi dari Komdis PSSI. (Persib)

JawaPos.com - Bak jatuh tertimpa tangga, Persib Bandung mendapat banyak hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah sebelumnya terkena sanksi dari AFC. Tak tanggung-tanggung, tim berjuluk Pangeran Biru itu mendapat enam sanksi dari Komdis PSSI dengan denda mencapai Rp 455 juta.

Persib Bandung menerima hukuman berat tersebut dalam putusan sidang Komdis PSSI pada 4 dan 7 Mei 2026. Pangeran Biru mendapat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada dua laga berbeda, yakni kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC dan PSIM Yogyakarta.

Dari laga kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC, Persib Bandung dikenakan denda total sebesar Rp 175 juta. Denda tersebut dijatuhkan karena Pangeran Biru melanggar empat pelanggaran berbeda.

Pertama, kelompok suporter Persib Bandung, Bobotoh, hadir langsung ke Stadion PKOR Sumpah Pemuda pada (30/4) lalu. Akibat pelanggaran itu, mereka dikenakan denda Rp 25 juta.

Tidak hanya hadir, Bobotoh juga menyalakan tiga flare dan dua petasan di Tribun Selatan, Timur, dan Utara. Kemudian juga ada terdapat satu orang suporter yang memasuki area lapangan pertandingan. Akibatnya, Komdis PSSI mengenakan denda masing-masing sebesar Rp 60 juta.

Lalu, pelanggaran keempat didapat Persib Bandung karena adanya pelemparan air minum kemasan sebanyak 1 buah ke arah lapangan. Pelanggaran tersebut membuat Pangeran Biru dikenakan denda Rp 30 juta.

Manajemen Persib Bandung harus ikhlas merogoh kocek lebih dalam lagi karena hukuman denda dari pelanggaran dalam laga kandang kontra PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026. Sebanyak Rp 280 juta harus dibayarkan oleh manajemen.

Lagi-lagi, denda ratusan juta tersebut diterima Persib Bandung karena ulah oknum Bobotoh. Dalam laga tersebut, Pangeran Biru mendapat dua pelanggaran berbeda.

Pertama, terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak ke area lapangan dari Tribun Selatan yang dilakukan oknum Bobotoh. Akibatnya, manajemen Pangeran Biru didenda sebesar Rp 30 juta.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore