Komisi Disiplin PSSI akan memberikan hukuman berat kepada pemain Putra Jaya, Muhammad Hilmi. (istimewa)
JawaPos.com — Umar Husein akhirnya buka suara terkait insiden tendangan horor yang mengguncang Liga 4 Jawa Timur. Ketua Komite Disiplin PSSI itu menegaskan pihaknya menyiapkan tindakan keras terhadap Muhammad Hilmi, pemain Putra Jaya Kabupaten Pasuruan yang melakukan pelanggaran brutal.
Insiden tersebut terjadi dalam laga Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan pada Senin (5/1/2026) pukul 13.00 WIB.
Laga itu merupakan bagian dari Grup CC Liga 4 PSSI Jawa Timur putaran 32 besar. Putra Jaya tampil dengan jersey kuning, sementara Perseta mengenakan seragam hijau.
Pertandingan yang awalnya berjalan normal berubah mencekam setelah terjadi pelanggaran serius. Momen tersebut terekam jelas melalui siaran langsung di kanal YouTube PSSI Jawa Timur.
Insiden bermula saat Firman Nugraha, pemain Perseta 1970 Tulungagung, berusaha merebut bola. Secara tiba-tiba, Muhammad Hilmi menendang dengan brutal dan sengaja tepat mengenai dada Firman.
Firman langsung terjatuh dan ambruk di lapangan akibat tendangan keras tersebut. Wasit tanpa ragu mencabut kartu merah untuk Muhammad Hilmi yang mengenakan nomor punggung 23.
Situasi sempat memanas setelah pemain Perseta tidak terima dengan tindakan itu. Beberapa pemain mengejar Hilmi yang kemudian diarahkan rekan setimnya untuk segera keluar lapangan demi menghindari bentrok fisik.
Firman Nugraha harus mendapatkan penanganan medis serius. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya aman usai menerima tendangan berbahaya.
Insiden ini pun langsung menyita perhatian publik sepak bola Jawa Timur. Banyak pihak menyoroti aspek keselamatan pemain yang kembali terancam di level kompetisi daerah.
Menanggapi kejadian tersebut, Umar Husein memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan isu keselamatan atlet menjadi prinsip utama dalam seluruh cabang olahraga, termasuk sepak bola.
“Ya, jadi isu tentang keselamatan atlet ini tidak hanya monopoli keluarga sepak bola. Jadi semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” ujar Umar Husin dari rilis yang diterima JawaPos.com, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan pertandingan bisa ditunda, dibatalkan, bahkan ditutup jika mengancam keselamatan atlet dan pihak terkait.
Menurutnya, ketentuan itu diatur jelas dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022.
“Jadi pertandingan bisa ditunda, bisa dibatalkan, bisa ditutup kalau mengancam keselamatan atlet dan pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya. Umar menegaskan atlet yang sakit atau cedera tidak boleh dipaksa untuk bermain.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
