Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Agustus 2025 | 03.34 WIB

Petinggi PSSI Beda Sikap Tanggapi Polemik Royalti Lagu Laga Timnas Indonesia: Sekjen Minta Dihapus, Erick Thohir Pastikan Mendukung

Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto sebelum melawan Timnas Australia dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto sebelum melawan Timnas Australia dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali memberikan sikap terkait adanya aturan royalti lagu, termasuk lagu kebangsaan yang kerap digunakan oleh Timnas Indonesia. Setelah Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi meminta aturan dihapus, Erick Thohir sebagai ketua umum federasi menegaskan PSSI akan selalu mendukung kebijakan yang ada.

Polemik penghormatan hak cipta lagu sebelumnya menyeret Timnas Indonesia setelah beredar kabar bahwa PSSI harus membayar royalti saat mengumandangkan lagu Indonesia Raya hingga Tanah Airku.

Kedua lagu kebangsaan itu hampir selalu dikumandangkan oleh Timnas Indonesia setiap berlaga. Indonesia Raya dikumandangkan wajib saat menjelang kick-off. Sementara lagu Tanah Airku, dinyanyikan setiap laga kandang setelah pertandingan berakhir dan kini sudah jadi seperti tradisi.

Awalnya, PSSI melalui Sekretaris Jenderal Yunus Nusi cukup resah dengan adanya aturan tersebut. Dia menyebut lagu kebangsaan Indonesia Raya maupun Tanah Airku menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya.

"Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini," kata Yunus dalam keterangan resminya pada Kamis (14/8).

Menurut Yunus Nusi, sang pencipta lagu kebangsaan pasti ikhlas memproduksi dan mempersembahkan lagu-lagu tersebut. Apalagi lagu itu tercipta di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

"Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya," kata Yunus.

"Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan," tambahnya.

Karenanya, Yunus Nusi sampai mengatakan bahwa aturan yang disuarakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Karya Cipta Indonesia (KIC) segera diralat atau dihapus saja. Sebab regulasi royalti sudah membuat haduh.


"Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif," kata Yunus Nusi.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (kiri) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian pelatih Shin Tae-yong (STY) di Jakarta, Senin (6/1/2024). (Dery Ridwansah/ J

Tapi kini PSSI kembali menyatakan sikap. Kali ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Ia menegaskan bahwa federasi berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta dan penggunaan lagu, khususnya dalam pertandingan tim nasional.

“Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Pak Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah," ujar Erick Thohir usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (18/8).

"Beliau juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” imbuhnya.

Orang sepak bola nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa koordinasi ini penting agar sepak bola nasional berjalan sejalan dengan regulasi, sekaligus tetap menghargai karya para musisi. PSSI, kata Erick Thohir, tidak menutup mata terhadap penggunaan lagu komersial dalam mendukung timnas maupun kegiatan sepak bola.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore