Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 23.03 WIB

Kontras! Semen Padang Bebas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Belum Bisa Lepas Karena Faktor Ini

PSM Makassar siap menghadapi duel klasik melawan Persijap Jepara di Super League 2025/2026. (Dok: PSM Makassar) - Image

PSM Makassar siap menghadapi duel klasik melawan Persijap Jepara di Super League 2025/2026. (Dok: PSM Makassar)

JawaPos.com - Kontras nasib menghampiri dua klub Indonesia menjelang dimulainya Super League 2025/2026. Sementara Semen Padang FC berhasil melepaskan diri dari jerat sanksi FIFA registration ban, PSM Makassar masih terjebak dalam status yang sama hingga hari ini.

Per Rabu (6/8/2025), Kabau Sirah secara resmi tidak lagi tercantum dalam daftar klub yang dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain oleh FIFA. Pencapaian ini merupakan buah dari komitmen manajemen yang berhasil menyelesaikan seluruh kewajiban kompensasi kepada empat mantan pemain asing.

Andre Rosiade, penasihat klub, menyampaikan kabar gembira ini melalui media sosialnya.

"Seluruh kewajiban kompensasi @semenpadangfcid ke mantan pemain sudah dilunasi Jumat kemarin. Dan Jumat sore sudah dikirimkan email pemberitahuan kepada FIFA. Insya Allah Senin atau Selasa banned FIFA terhadap @semenpadangfcid sudah dicabut. Klub kebanggaan urang awak siap mengikuti kompetisi baru. Ayo bangkit @semenpadangfcid. Buek bangga Ranah Minang," tulisnya penuh semangat.

Proses pelunasan yang diselesaikan pada Jumat (2/8/2025) ini melibatkan empat nama: Kenneth Ikechukwu Ngwoke, Bruno Dybal, Jan Carlos Vargas, dan Ryohei Michibuchi. Keempat pemain asing tersebut sebelumnya mengalami pemutusan kontrak sepihak yang berujung pada gugatan ke FIFA.

CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, mengakui bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama sebelum musim bergulir. "Insya Allah sanksi kita selesaikan di bulan Juli ini, menunggu pencairan dari sponsor kita," ungkapnya.

Langkah cepat manajemen Semen Padang ini memungkinkan klub untuk segera mendaftarkan seluruh pemainnya dan mempersiapkan skuad secara optimal menghadapi kompetisi baru. Kebebasan dari sanksi FIFA ini juga menjadi angin segar bagi suporter setia di Ranah Minang yang telah lama menantikan kebangkitan tim kesayangan.

PSM Makassar: Masih Terjerat Sanksi 3 Periode Transfer

Di sisi lain, nasib berbeda dialami PSM Makassar yang hingga kini masih belum mampu melepaskan diri dari belenggu sanksi FIFA. Berdasarkan informasi dari @pengamatsepakbola di Instagram, Juku Eja masih terkena registration ban selama 3 periode transfer - status yang tentunya sangat merugikan di tengah persiapan musim baru.

Akar permasalahan PSM terletak pada sengketa yang belum terselesaikan dengan mantan pemainnya, Wiljan Pluim. Berbeda dengan Semen Padang yang berhasil menuntaskan semua kewajiban kompensasi, PSM tampaknya masih berkutat dengan negosiasi dan proses penyelesaian yang belum mencapai titik temu.

“FIFA BANNED! Hari H dimulainya Super League 2025/26, masih ada klub yang statusnya terkena banned dari FIFA, yaitu PSM Makassar. PSM Makassar masih terkena sanksi registrasi banned selama 3 periode transfer. Kabarnya PSM belum menyelesaikan perselisihan dengan mantan pemainnya, Wiljan Pluim.Sementara itu, Semen Padang akhirnya sudah terbebas dari sanksi ini,” tulisnya.

Sanksi 3 periode transfer ini tentu menjadi handicap berat bagi PSM dalam membangun skuad kompetitif. Klub tidak bisa mendaftarkan pemain baru, padahal kompetisi Super League 2025/2026 sudah di depan mata.

Perbandingan Pendekatan Kedua Klub
Kontras penanganan masalah ini menunjukkan perbedaan pendekatan manajemen kedua klub. Semen Padang memilih jalan cepat dengan melakukan pelunasan kompensasi secara total, bahkan menunggu pencairan dana dari sponsor untuk memastikan penyelesaian tuntas.

Sementara itu, PSM tampaknya masih terjebak dalam proses yang berkepanjangan. Belum adanya kejelasan kapan sengketa dengan Wiljan Pluim akan diselesaikan membuat posisi klub semakin sulit menjelang musim baru.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore