Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 23.22 WIB

K League Izinkan Kiper Asing Mulai 2026, Aturan Pemain Muda dan Skuad Juga Diubah di Liga Korea Selatan

Rapat Dewan Liga Korea Selatan. (K League United) - Image

Rapat Dewan Liga Korea Selatan. (K League United)

JawaPos.com - Setelah lebih dari dua dekade, K League akhirnya mencabut larangan bagi penjaga gawang asing untuk bermain di liga profesional Korea Selatan. Kebijakan ini mulai berlaku pada musim 2026 dan menandai langkah penting dalam upaya modernisasi sistem kompetisi domestik.

Larangan yang telah diberlakukan sejak 1999 itu semula ditujukan untuk melindungi perkembangan kiper lokal, terutama saat jumlah klub profesional masih terbatas. Namun, dengan kini adanya 26 tim yang bersaing di dua divisi teratas, aturan tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan.

Menurut laporan ESPN pada Jumat (20/6), pencabutan larangan tersebut diumumkan usai rapat dewan liga. Dewan menilai, posisi kiper yang sangat spesifik telah menyebabkan ketimpangan gaji antara penjaga gawang dan pemain outfield.

Dengan membuka kesempatan bagi kiper asing, diharapkan kompetisi menjadi lebih seimbang, baik secara teknis maupun ekonomi.

Informasi tambahan dari K League United menyebutkan bahwa keputusan ini resmi diambil dalam rapat dewan ketiga K League 2025 yang berlangsung pada Kamis (19/6) di Football Centre, Sinmunno, Seoul. Kebijakan baru ini akan diterapkan di K League 1 dan K League 2 secara serentak.

Tak hanya soal kiper asing, rapat tersebut juga melahirkan sejumlah perubahan penting lainnya:

1.       Penambahan Jumlah Pemain di K League 2

Mulai musim 2026, skuad pertandingan K League 2 akan ditingkatkan dari 18 menjadi 20 pemain. Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas taktis bagi tim dan menjaga keseimbangan keterlibatan pemain lokal, terutama setelah dihapuskannya kuota pemain asing berdasarkan wilayah AFC dan ASEAN.

2.       Perluasan Kriteria Penghargaan Pemain Muda

Penghargaan Young Player of the Year kini terbuka bagi semua pemain “homegrown” yang dibina melalui sistem sepak bola domestik dan telah menandatangani kontrak profesional dengan klub K League. Sebelumnya, penghargaan ini hanya bisa diberikan kepada pemain Korea berusia 23 tahun ke bawah.

3.       Penunjukan Anggota Dewan Baru

Kim Seung-hee dari Asosiasi Sepak Bola Korea dan Kwon Il, Manajer Umum Gimpo FC, resmi bergabung sebagai anggota baru Dewan K League.

4.       Sanksi FC Anyang Dikuatkan

Dewan memutuskan menolak banding FC Anyang terkait denda sebesar 10 juta won atas pernyataan Wali Kota Choi Dae-ho yang dinilai mencemarkan reputasi liga.

Dengan pencabutan larangan kiper asing dan reformasi lain yang turut diberlakukan, K League menunjukkan komitmen kuat untuk terus beradaptasi dengan standar sepak bola modern. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi liga sebagai salah satu kompetisi profesional paling progresif di Asia.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore