Flare membara di Gelora Bung Tomo pada laga Persebaya Surabaya vs Bali United. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com — Persebaya Surabaya terancam sanksi berat usai laga kontra Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Jumat (23/5/2025). Penyebabnya, flare menyala di hampir seluruh tribun stadion saat pertandingan memasuki menit akhir.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-92 saat Persebaya Surabaya tertinggal 1-3 dari Bali United. Laga pekan ke-34 Liga 1 itu pun sempat dihentikan karena situasi yang tak kondusif.
Asap pekat dari flare membuat jarak pandang di lapangan terganggu. Wasit akhirnya menghentikan pertandingan sementara dengan sisa waktu empat menit dari tambahan waktu enam menit di babak kedua.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Berdasarkan preseden sebelumnya, potensi denda hingga Rp 200 juta mengintai Persebaya Surabaya atas insiden flare membara tersebut.
Peringatan keras bisa datang lantaran kasus ini hampir serupa dengan pelanggaran yang dilakukan PSS Sleman. Klub asal Sleman itu dijatuhi denda Rp 200 juta oleh Komdis PSSI akibat penyalaan flare dalam jumlah besar.
Kejadian tersebut berlangsung saat PSS menjamu PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (3/5/2025).
Dalam keterangan resmi Komdis yang dirilis pada Rabu (14/5/2025), disebutkan flare dan suara mercon terdengar dari tribun timur dan selatan.
Komdis menyebutkan ada suara mercon terdengar sebanyak tiga kali dari tribune selatan. Semua tindakan itu dilakukan oleh suporter PSS Sleman yang berada di dalam stadion.
“Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribune selatan dan timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribune selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman. Hukuman berupa denda Rp 200 juta,” bunyi keterangan resmi Komdis PSSI.
Melihat kejadian serupa yang terjadi di GBT, bukan tidak mungkin Persebaya Surabaya akan menerima sanksi yang identik. Penyalaan flare yang meluas di semua sektor tribun akan jadi perhatian khusus Komdis.
Terlebih, flare tersebut menyala ketika laga belum berakhir dan justru mengganggu jalannya pertandingan. Ini memperburuk citra klub di mata federasi sekaligus menjadi pelanggaran berat dalam regulasi pertandingan.
Komdis PSSI sebelumnya cukup tegas menindak kasus flare yang membahayakan keamanan dan kenyamanan stadion. Flare dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin serius yang tak bisa ditoleransi.
Persebaya Surabaya sebagai klub profesional tentunya harus menanggung tanggung jawab atas tindakan suporternya. Meski tidak dilakukan oleh pihak klub langsung, efek dari flare menyala tetap berdampak pada institusi tim.
Denda Rp 200 juta yang dikenakan kepada PSS bisa menjadi acuan Komdis dalam menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya. Komdis pun berpegang pada konsistensi dan keadilan dalam setiap keputusannya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
