Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 November 2024 | 21.26 WIB

Keuntungan dan Tantangan Karir Kevin Diks di Eropa Setelah Resmi Menjadi WNI dan Siap Jadi Andalan Baru Timnas Indonesia

Kevin Diks setelah diresmikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark. (Instagram PSSI) - Image

Kevin Diks setelah diresmikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark. (Instagram PSSI)

JawaPos.com – Pemain andalan FC Copenhagen, Kevin Diks, kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (8/11/2024). Proses naturalisasi Kevin Diks berjalan dengan sangat cepat, hanya membutuhkan waktu empat hari sejak permohonan naturalisasinya dibahas oleh Komisi XIII dan X DPR RI pada Senin (4/11/2024).

Pemain berdarah Maluku itu akhirnya mengambil keputusan besar dalam karir sepak bolanya dengan memilih menjadi WNI. Langkah ini bermula ketika dirinya bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di Jakarta pada Sabtu (13/10) lalu.

Kevin Diks yang sebelumnya berstatus sebagai warga negara Belanda, memutuskan untuk dinaturalisasi dan membela Tim Nasional Indonesia. Langkah ini mengundang sorotan dari penggemar sepak bola tanah air, karena potensi besar yang bisa dibawa oleh pemain berusia 27 tahun ini ke tim nasional. Namun, di balik keputusan tersebut, terdapat beberapa keuntungan dan tantangan yang harus dihadapi oleh Diks.

Keuntungan bagi Kevin Diks

1. Peluang Besar di Tim Nasional

Dengan bergabung sebagai WNI, Diks otomatis akan memiliki kesempatan untuk membela Timnas Indonesia, sebuah pengalaman baru yang bisa meningkatkan reputasinya di Asia. Dengan kemampuan yang telah ia buktikan di Eropa, Diks bisa menjadi aset penting bagi skuad Garuda, terutama dalam menghadapi turnamen besar seperti Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia.

2. Meningkatkan Popularitas

Sebagai pemain yang segera resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia, Kevin Diks akan mendapatkan sorotan besar di pasar sepak bola Asia. Hal ini dapat meningkatkan brand value dirinya di kawasan ini, sekaligus memberikan peluang untuk kerjasama komersial dengan berbagai sponsor. Hal tersebut telah dirasakan oleh para pendahulunya seperti Rafael Struick, Ragnar Oratmangoen hingga Justin Hubner yang telah bekerjasama dengan brand-brand besar.

Dilansir laman resmi Transfermarkt, market value atau harga pasar dari pemain bermarga Bakarbessy tersebut ditaksir senilai 4 juta Euro, setara dengan Rp69,53 miliar dan berada di urutan kedua setelah Mees Hilgers di angka 7 juta Euro yang setara dengan Rp118 miliar.

3. Dukungan Penuh dari PSSI

Proses naturalisasi Diks yang difasilitasi langsung oleh PSSI melalui Erick Thohir menunjukkan komitmen serius dari federasi. Dukungan ini bisa memberikan rasa aman bagi Diks dalam menjalani proses transisinya, baik secara administratif maupun sosial, di Indonesia.

Tantangan bagi Kevin Diks

1. Regulasi Pajak yang Lebih Ketat

Salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi Diks adalah perbedaan kebijakan pajak. Sebagai WNI yang bermain di liga luar negeri, seperti Denmark, Diks harus tunduk pada regulasi pajak yang berlaku bagi warga negara Indonesia. Di bawah sistem perpajakan Indonesia, individu yang memiliki penghasilan di luar negeri masih diwajibkan melaporkan penghasilannya secara global dan membayar pajak penghasilan atas pendapatan dari luar negeri. Ini bisa menjadi beban finansial tambahan bagi Diks dibandingkan ketika ia masih berstatus sebagai warga negara Belanda.

Diketahui, Denmark juga merupakan salah satu negara dengan sistem pajak progresif yang cukup tinggi. Pemain sepak bola yang berpenghasilan tinggi, seperti Kevin Diks, diharuskan membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif pajak Denmark, yang mencapai hingga sekitar 56 persen tergantung pada besarnya penghasilan. Namun, sebagai pemain asing, Kevin Diks mungkin akan mendapatkan "foreign athlete tax scheme", di mana pajak atas penghasilan dari aktivitas olahraga (gaji) bisa lebih rendah, biasanya sekitar 25-30 persen selama periode waktu tertentu (biasanya 3-5 tahun).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore