Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 19.05 WIB

Profil dan Sederet Kasus Vigit Waluyo, Mafia Sepak Bola yang Disebut Kapolri Aktor Intelektual

Vigit Waluyo. (Istimewa) - Image

Vigit Waluyo. (Istimewa)

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggambarkan Vigit Waluyo, tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing, sebagai tokoh intelektual di sepak bola Indonesia.

Dikutip dari Antara pada Rabu (13/12), Kapolri Sigit menyatakan bahwa Vigit Waluyo adalah salah satu aktor intelektual yang telah lama terlibat di dunia sepak bola Indonesia.

Ia memiliki pengalaman dalam mengelola beberapa klub sepak bola, antara lain PS Mojokerto Putra (PSMP), PSIS Rembang, Persewangi Banyuwangi, Perseba Super (sekarang Borneo FC), dan Persebaya DU (sekarang Bhayangkara FC).

Tidak hanya itu, Vigit pernah terpilih secara aklamasi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengprov PSSI Jatim, menggantikan Haruna Soemitro.

Dalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri Jakarta, ia menyebutkan bahwa namanya sudah dikenal sejak tahun 2008 tanpa pernah terlibat dalam masalah hukum.

Meskipun begitu, berkat data intelijen yang disediakan oleh PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola, tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga berhasil diungkap.

Menurut Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, kasus ini melibatkan lobi terhadap wasit dan pemberian uang untuk memenangkan salah satu klub.

Klub tersebut mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang, lebih kurang Rp1 miliar untuk memengaruhi para wasit dalam sejumlah pertandingan.

Asep menambahkan bahwa penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi dan delapan saksi ahli, termasuk ahli pidana dan ahli perwasitan dari PSSI dan FIFA.

Selain itu, telah dilakukan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait pertandingan klub X dan Y.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga terkait dengan praktik suap.

Saat ini, berkas perkara match fixing telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

Sebelumnya, namanya mulai mencuat setelah disebut oleh Bambang Suryo yang kabarnya memiliki hubungan akrab dengan rumah judi yang beroperasi di Filipina.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore