Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Maret 2019 | 18.11 WIB

Termasuk Persebaya dan Persib, Komdis Denda 5 Klub hingga Rp 440 juta

Persib dan Persebaya mendapat denda dengan jumlah Rp 105 juta dari Komdis PSSI. - Image

Persib dan Persebaya mendapat denda dengan jumlah Rp 105 juta dari Komdis PSSI.

JawaPos.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali beraksi. Dalam sejumlah laga di ajang Piala Presiden 2019, Komdis menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan klub-klub peserta. Terutama yang diakibatkan oleh ulah oknum suporter di dalam stadion.


Hasilnya, ada 5 klub yang kemudian diberi sanksi oleh Komdis. Mereka adalah Persib Bandung, Persebaya Surabaya, Arema FC, Semen Padang, dan Kalteng Putra. Mayoritas sanksi memang terkait dengan ulah buruk oknum suporter klub.


Kecuali bagi Kalteng Putra. Klub yang baru saja promosi ke Liga 1 2019 ini diberi sanksi karena mengenakan jersey dengan muatan politis pada laga melawan PSM Makassar (6/3). Padahal sudah ada regulasi yang melarang unsur berbau politis masuk ke pertandingan.


Di sisi lain, Arema FC jadi tim yang mendapat denda terbanyak dalam sanksi Komdis kali ini. Tim berjuluk Singo Edan itu mendapat dua hukuman dengan total denda mencapai Rp 150 juta.


Sementara bagi Persebaya dan Persib, sama-sama mendapat total denda Rp 105 juta. Namun pihak Persib mendapat tambahan teguran dari Komdis. Panpel Persib dinilai tidak bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat menggelar pertandingan.



Berikut Hasil lengkap Sidang Komdis PSSI pada 13 Maret 2019:


1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp 30 juta


2. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp 75 juta


3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras


4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Perseru Serui vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp 30 juta


5. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp 75 juta


6. Arema FC
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Arema FC vs PS Barito Putera
- Tanggal kejadian: 4 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penonton masuk lapangan
- Hukuman: Denda Rp 75 juta


7. Arema FC
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp 75 juta


8. Panitia pelaksana pertandingan Arema FC
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras


9. Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 11 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp 30 juta

Editor: Agus Dwi W
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore