
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan pernyataan resmi di tengah ramainya pemberitaan mengenai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Febrie sama sekali tidak menyinggung isu pengunduran diri dan membantah keterkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia justru menyampaikan enam poin sikap Kejaksaan terkait tugas institusi dan proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7). Salah satu lokasi yang digeledah adalah de'Clan Signature Cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berada berdekatan dengan Koin Money Changer.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari de'Clan Signature Cafe penyidik mengamankan uang senilai hampir Rp60 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Baca Juga:KPK Amankan Logam Mulia hingga Dolar Singapura Senilai Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo
"Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar," kata Totok.
Selain itu, dari Koin Money Changer penyidik turut menyita uang sekitar Rp7,2 miliar. Secara keseluruhan, penggeledahan di 12 lokasi tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti dengan nilai lebih dari setengah triliun rupiah.
Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Febrie menyampaikan enam poin pernyataan resmi sebagai berikut.
Febrie memastikan seluruh tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti di lingkungan Gedung Bundar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Yang pertama kami memastikan kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Febrie.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
