
Perseru mengumumkan Yusak Sutanto sebagai pelatih baru.
JawaPos.com - Perseru Serui akhirnya merekrut pelatih baru sebagai pengganti Hanafi yang memilih hengkang ke Gresik United. Yusak Sutanto didaulat menukangi Perseru guna mengarungi kompetisi musim 2017.
Pengumuman perekrutan Yusak diunggah di akun Instagram resmi @perseru1970. "Perseru Serui mengontrak pelatih baru untuk mengarungi liga 2017. YUSAK SUTANTO, pria kelahiran Semarang tersebut resmi menjadi nakhoda baru untuk perseru usai menandatangani kontrak kerja dengan manajemen Perseru Serui," tulisnya.
Yusak sendiri bukan nama baru di kancah persepakbolaan tanah air. Tahun lalu, dia sempat menukangi Persijap Jepara. Sebelumnya pelatih berlisensi A AFC ini pun pernah menangani PSS Sleman dan Perserang.
Kehadiran Yusak diharapkan bisa mengangkat prestasi Perseru di kompetisi resmi yang akan bergulur pada Maret mendatang. Pada ajang Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016, Perseru hanya menempati peringkat ke-11 dengan raihan 46 poin hasil 13 kemenangan, 7 seri, dan 14 kekalahan. (ira/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022