
Persebaya Surabaya wajib segera umumkan pelatih baru di ke Bonek agar terhindar dari denda. (Persebaya Surabaya)
JawaPos.com — Tips terhindar dari denda Rp 100 juta, Persebaya Surabaya wajib lakukan ini di hadapan bonek menjadi isu panas yang kini menyelimuti internal tim Green Force. Tekanan tidak hanya datang dari regulasi liga, tetapi juga dari ekspektasi Bonek yang menanti kepastian arah tim di Super League 2025/2026.
Persebaya Surabaya terancam sanksi denda Rp 100 juta karena hingga sekarang belum mengumumkan pelatih kepala definitif.
Tim kebanggaan Kota Pahlawan masih dipimpin caretaker Uston Nawawi yang ditunjuk pasca berakhirnya kontrak pelatih sebelumnya.
Sesuai regulasi kompetisi, klub hanya diberi waktu maksimal 30 hari untuk menunjuk pelatih kepala baru. Aturan ini tertuang dalam Pasal 34 regulasi liga yang mengikat seluruh peserta I-League di Super League 2025/2026.
Dalam masa transisi tersebut, klub memang diperbolehkan menunjuk pelatih sementara untuk memimpin tim di pertandingan resmi. Namun kelonggaran itu memiliki batas waktu jelas yang tidak bisa ditawar oleh manajemen mana pun.
Jika tenggat 30 hari terlewati, sanksi administratif langsung menanti Persebaya Surabaya. Denda awal sebesar Rp 100 juta akan dijatuhkan dan bisa meningkat menjadi Rp 200 juta jika keterlambatan berlanjut hingga 30 hari berikutnya.
Situasi ini membuat langkah manajemen Persebaya Surabaya berada dalam sorotan tajam. Kesalahan kecil dalam administrasi berpotensi berdampak besar pada keuangan klub dan stabilitas tim sepanjang musim.
Caretaker Persebaya Surabaya Uston Nawawi mengaku belum menerima informasi terkait penunjukan pelatih kepala definitif. Ia menegaskan fokus utama saat ini hanya pada persiapan laga berikutnya bersama seluruh staf kepelatihan.
“Kalau untuk itu belum ya. Yang terpenting saya bersama staf yang lain mempersiapkan pertandingan selanjutnya. Manajemen belum ada komunikasi soal siapa pelatih ke depan,” ujar Uston.
Uston juga menyebut belum ada komunikasi lanjutan dari manajemen terkait sosok pelatih ke depan. Kondisi tersebut menandakan proses internal masih berjalan dan belum mencapai tahap pengumuman resmi.
Di tengah ketidakpastian itu, regulasi juga mewajibkan klub mengirim surat pemberitahuan tertulis terkait pengakhiran kontrak pelatih lama.
Surat tersebut harus dikirim maksimal tiga hari setelah pemutusan kontrak dilakukan kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru.
Kepatuhan administratif menjadi faktor penting untuk menghindari sanksi berlapis. Manajemen Persebaya Surabaya dituntut bergerak cepat dan rapi agar tidak tersandung masalah di luar teknis lapangan.
Tips paling realistis agar terhindar dari denda Rp 100 juta adalah segera mengumumkan pelatih kepala sebelum tenggat 30 hari berakhir. Langkah ini menjadi kunci utama sekaligus sinyal keseriusan klub di hadapan Bonek.
Pengumuman pelatih kepala juga memberi kepastian arah permainan dan program tim. Dukungan suporter diyakini akan mengalir lebih deras ketika klub menunjukkan kejelasan visi dan kepemimpinan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
