
Mauro Zijlstra mencatatkan debut starter bersmaa FC Volendam di Liga Belanda. (Dok: Instagram Mauro Zijlstra/Volendam)
JawaPos.com-Proses naturalisasi Mauro Zijlstra dan tiga calon pemain Timnas Putri Indonesia mengalami kemajuan. Perkembangan terbaru, berkas keempatnya kini sudah masuk ke Kementerian Hukum untuk dilanjutkan dan diproses perubahan kewarganegaraan.
PSSI telah mengajukan empat pemain asal Belanda untuk dinaturalisasi. Selain Mauro Zijlstra yang diproyeksi untuk Timnas Indonesia U-23, federasi juga memohon kepada pemerintah agar Isabel Kopp, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol, dapat status WNI untuk Timnas Putri Indonesia.
Pengajuan keempat pemain itu telah dilakukan Erick Thohir sejak 5 Juli 2025 kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai pihak awal. Seluruh berkas itu kemudian diterima oleh Kemenpora pekan lalu.
Proses perpindahan warga negara empat pesepak bola asal Belanda itu pun terus dinanti-nanti. Apalagi, Mauro Zijlstra diperlukan untuk Piala AFF Putri 2025 di Vietnam (6-19 Agustus) Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 (3-9 September).
Lantas sudah sampai mana proses naturalisasi keempat pemain tersebut kini? Vivin Cahyani selaku Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI bidang sepak bola putri pun memberikan perkembangan terbaru.
Vivin menyebut bahwa proses keempat pemain sudah masuk ke Kementerian Hukum. Segala sesuatu yang dibutuhkan dari Kemenpora telah tuntas.
"(Naturalisasi pemain Timnas Putri) sama kan kayak Mauro, itu satu kloter. Sekarang sudah selesai prosesnya di Kemenpora," kata Vivin ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/7) sore.
"Kemenpora juga bagus dukungannya, semua bagus. Sekarang sudah ada di Kemenkum," tambah dia.
Vivin yakin proses naturalisasi di Kementerian Hukum juga tak akan lama. Mereka diyakini bakal membantu PSSI agar progres keempat pemain bisa cepat.
"Saya pikir-pikir beliau-beliau akan bekerja cepat dalam membantu PSSI," jelas Vivin.
Untuk diketahui, alur naturalisasi setelah dari Kementerian Hukum adalah berkas dilanjutkan ke Badan Intelijen Negara dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk disampaikan kepada Presiden agar Surat Presiden dikeluarkan.
Surat Presiden diperlukan agar DPR bisa melanjutkan proses naturalisasinya dengan menjalani rapat kerja di Komisi X bidang olahraga dan Komisi XIII bidang hukum. Jika semuanya lancar, prosesnya akann disetujui DPR RI lewat rapat paripurna untuk kemudian kembali ke Setneg, lalu diterbitkan surat Keputusan Presiden untuk dilangsungkan pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
