Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 03.21 WIB

Bonek Geram! Denda Flare Persebaya Surabaya Rp 200 Juta, Lebih Mahal dari Lemparan Batu Arema FC

Flare membara di Gelora Bung Tomo pada laga Persebaya Surabaya vs Bali United pada Jumat (23/5). (Mochamad Rizky Pratama/Jawa Pos.com) - Image

Flare membara di Gelora Bung Tomo pada laga Persebaya Surabaya vs Bali United pada Jumat (23/5). (Mochamad Rizky Pratama/Jawa Pos.com)

JawaPos.com — Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali memicu kemarahan suporter Persebaya Surabaya, Bonek. Mereka merasa tidak adil karena tim kesayangan mereka dijatuhi sanksi denda Rp 200 juta hanya karena penyalaan flare saat melawan Bali United.

Peristiwa itu terjadi pada laga pekan ke-34 Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 23 Mei 2025.

Dalam pertandingan tersebut, sejumlah besar flare dinyalakan oleh suporter Persebaya Surabaya yang menyebabkan laga sempat terhenti.

Komdis PSSI menyatakan Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta Lampiran 1 nomor 5.

Denda sebesar Rp 200 juta dijatuhkan kepada klub karena dianggap memiliki bukti kuat atas pelanggaran tersebut.

Dalam surat keputusan Komdis yang ditandatangani Ketua Eko Hendro Prasetyo, disebutkan pengulangan pelanggaran serupa akan berakibat hukuman lebih berat.

Namun, pihak klub masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai Pasal 119 Kode Disiplin.

Yang membuat panas publik Surabaya, terutama kalangan Bonek, adalah perbandingan dengan hukuman yang diterima Arema FC.

Klub asal Malang itu hanya didenda Rp 20 juta dan satu laga tanpa penonton setelah insiden pelemparan batu ke bus tim Persik Kediri.

Insiden Arema terjadi beberapa waktu sebelum sanksi Persebaya Surabaya diumumkan.

Dalam surat keputusan Komdis nomor 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, Panpel Arema FC dinyatakan melanggar Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 Kode Disiplin PSSI.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton satu kali dan denda Rp 20 juta. Mereka juga mendapatkan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Perbandingan dua sanksi tersebut langsung memicu gelombang kritik dari Bonek.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore