Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Mei 2025 | 01.12 WIB

Bos Persik Kediri Tanggapi Kasus Yuran Fernandes, Hukuman Bek PSM Makassar Jadi Pembelajaran Macan Putih

ANGGER BONDAN/JAWA POS MOMEN SPESIAL: Arthur Irawan merayakan Imlek di Kediri. - Image

ANGGER BONDAN/JAWA POS MOMEN SPESIAL: Arthur Irawan merayakan Imlek di Kediri.

JawaPos.com - Petinggi Persik Kediri, Arthur Irawan, menjadikan kasus yang menimpa bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, sebagai pembelajaran. Khususnya bagi skuad Macan Putih - julukan Persik.

"Saya selalu ngomong ke pemain Persik dan ofisial bahwa soal hal-hal seperti itu, kami tidak perlu vokal. Lebih baik fokus pada diri sendiri dan kerja maksimal mungkin. Tapi manusia tidak sempurna, pasti ada khilafnya. Semoga Yuran bisa dimaafkan," ungkapnya saat diwawancarai Jawa Pos.

Arthur mengaku sedih melihat hukuman satu tahun tidak boleh bermain di Liga Indonesia yang menimpa Yuran terkait kritikannya untuk sepak bola Indonesia.

"Pastinya sangat sedih melihat kolega tidak bisa main bola selama satu tahun. Pasti susah buat dia. Hubungan saya dengan dia baik. Kami sering bertemu di lapangan PSM vs Persik. Dia pemain bagus dan berkualitas," sambungnya.

Namun, sambungnya, kembali lagi semua keputusan ada di tangan PSSI dan PT LIB. "Kami sebagai Persik Kediri pasti mendukung PT LIB dan PSSI," kata mantan pemain Persebaya Surabaya ini.

Soal kritikan pemain, Arthur menilai semua punya opini masing-masing. "Tapi mungkin Yuran menyuarakan di media sosial dengan keras. Mungkin itu yang membuat PSSI dan PT LIB kecewa. Semua pasti punya opini masing-masing," ujar Arthur.

Secara pribadi, pria yang kini sedang gemar bermain padel itu menikmati liga musim ini karena berjalan dengan baik, bagus, dan teratur. "Semoga ke depannya lebih baik lagi," pungkasnya. 

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore