Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid
JawaPos.com - Sebuah acara televisi swasta menghadirkan beberapa narasumber yang dekat dengan sepakbola, Tommy Welly, Pangeran Siahaan, Rico Ceper dan Nurdin Halid. Nama terakhir merupakan mantan ketua umum PSSI periode 2003 hingga 2011.
Nurdin Halid merupakan putra asli Watampone. Ia memiliki pendidikan sejak sekolah dasar hingga menyelesaikan sekolah menengah atasnya di Watampone. Saat menempuh pendidikan tinggi, ia merantau ke Makassar dan berkuliah di IKIP Makassar dari 1977-1982.
Kiprahnya di dunia sepakbola tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga beberapa kali menorehkan prestasi saat menjadi ketua bidang pembinaan prestasi dan ketua umum PSSI. Di bahwa kepemimpinannya, Indonesia lolos Piala Asia tiga kali beruntun pada 2000, 2004 dan 2007 saat menjadi tuan rumah bersama Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Sebelum menjabat menjadi bagian dari PSSI, Nurdin Halid menjabat sebagai manajer PSM Makassar di era 1995 hingga 2000-an. Saat menjadi manajer di PSM Makassar, ia membawa Juku Eja beberapa kali juara, di antaranya satu kali juara Liga Indonesia di tahun 2000 dan membawa PSM ke babak 8 besar Liga Champions Asia.
Berbarengan dengan itu, ia menjadi ketua bidang pembinaan dan prestasi dari 1999-2004 sekaligus juga terpilih menjadi anggota DPR RI di periode yang sama.
Pada tahun 2003, ia berhasil menjadi ketua umum PSSI hingga 2011. Beberapa prestasi ditorehkan di bawah kepemimpinannya selama di PSSI, seperti dua kali juara Piala Kemerdekaan tahun 2000 dan 2008.
Selama ia menjabat menjadi ketua umum PSSI, gaya kepemimpinannya yang dianggap otoriter membuat banyak pihak mengkritik manajemen organisasinya yang buruk. Nepotisme dan kurang transparan juga banyak dituduhkan ke dirinya.
Meskipun sering kali masuk bui, dirinya tetap menjadi ketua PSSI. Hal ini membuat masyarakat pecinta bola banyak mendemonya hingga menyuruhnya untuk mundur dari jabatan ketua PSSI saat itu.
Pada tahun 2004, Nurdin Halid terlibat di program pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng melalui Koperasi Distribusi Indonesia. Setelahnya, ia didakwa menyalahgunakan dana subsidi sebesar Rp 169 miliar. Tahun 2005, ia divonis harus mendekam di bui selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tahun 2007, ia diduga melanggar prosedur impor beras dari Vietnam. Ia dituduh menggelapkan dana negara melalui beras impor tidak sesuai standar. Putusan memvonis bahwa ia bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Meski telah menjalani hukuman bui berkali-kali, ia tetap aktif dalam politik dan organisasi sosial.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
