Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 20.54 WIB

Bukan Pengurangan Poin, Persib Bandung Dihukum 2 Pertandingan Tanpa Penonton Buntut Kericuhan Suporter Lawan Persija

Oknum suporter masuk lapangan menyerang steward yang sedang bertugas usai pertandingan Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9). (Rubby Jovan/Antara) - Image

Oknum suporter masuk lapangan menyerang steward yang sedang bertugas usai pertandingan Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9). (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com – Sanksi kepada Persib Bandung telah dijatuhkan buntut kericuhan suporter usai pertandingan melawan Persija Jakarta. Klub berjuluk Pangeran Biru itu hanya terkena hukuman larangan bertanding tanpa penonton, bukan pengurangan poin.

Keputusan sanksi kepada Persib dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai menggelar sidang pada 1 Oktober lalu. Artinya, sidang digelar sepekan setelah kejadian, yakni 23 September di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam sidang Komdis PSSI tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran dijatuhkan kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib. Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah banyaknya penyalaan flare, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.

Selain itu, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka. Fakta itu dianggap Komdis PSSI masuk dalam jenis pelanggaran yang dilakukan Panpel Persib.

"Hukuman: sanksi menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025," demikian bunyi keputusan Komdis PSSI, dipetik dari laman resmi federasi, Jumat (4/10).

"Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat," tambah pernyataan PSSI.

Setelah dua laga kandang tanpa satu pun penonton, Persib dijatuhkan hukuman dengan tak mengizinkan penonton hadir di sebagian tribune selama tiga pertandingan kandang. Manajemen Pangeran Biru juga mendapatkan hukuman denda besar.

"Dilanjutkan penutupan sebagian stadion, yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp295 juta," tulis pihak Komdis PSSI.

Sebagaimana diketahui, kericuhan suporter Persib terjadi di Stadion SJH terjadi setelah Pangeran Biru memastikan kemenangan atas Persija dengan skor 2-0 pada 23 September lalu. Kejadian itu pecah usai wasit meniup peluit panjang tanda laga berakhir.

Dilaporkan bahwa potensi kericuhan sudah muncul sebelum laga berakhir, di mana kondisi tribune di Stadion Si Jalak Harupat sudah tidak kondusif. Puncaknya puluhan oknum suporter menerobos pagar pembatas stadion dan mulai masuk ke lapangan saat laga usai.

Tapi, oknum suporter itu tidak menyerang para pemain yang bertanding, melainkan menyerang steward yang bertugas di sisi lapangan. Ya, petugas keamanan menjadi sasaran amukan para oknum penonton. Steward di stadion sampai dikejar dan diburu untuk dipukuli dan ditendang oleh oknum suporter.

Kericuhan itu sampai membuat aparat keamanan seperti pihak kepolisian dan TNI turun tangan. Mereka memukul mundur oknum suporter tersebut dan situasi perlahan mulai kondusif, sehingga tak ada korban jiwa.

Usai kericuhan tersebut, banyak spekulasi yang muncul mengenai potensi sanksi yang diterima Persib. Salah satunya adalah pengurangan poin. Saat itu, banyak yang mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi melakukan itu.

Tapi, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menyatakan bahwa pemberian sanks bukan ranah mereka. "Sanksi pengurangan poin dan seterusnya, hanya memang rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kita berdasarkan tingkat kesalahannya, yang itu bisa kami lakukan klarifikasi," katanya.

"Tapi justifikasi, keputusan semua ada di komdis, kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi tadi dan tidak bisa kami lakukan itu. Kami punya yang namanya sanksi administrasi," tambah Ferry Paulus dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore