
Kemenpora dan PSSI menjalani rapat kerja persetujuan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders telah mendapatkan persetujuan dari Komisi III dan X DPR RI, Selasa (17/9). Persetujuan ini diyakini membuat proses alih warga negara mereka cepat tuntas dan bisa main pada Oktober nanti.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders mengantongi persetujuan dari Komisi X dan III usai menjalani rapat kerja di Gedung DPR RI, bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan segenap jajaran PSSI.
Akan tetapi, hanya Eliano Reijnders yang hadir dalam rapat. Dia ikut secara daring melalui sambungan zoom. Sementara Mees Hilgers, tak ikut rapat karena sedang mempersiapkan diri untuk melawan SC Heerenveen, Rabu (18/9) dini hari WIB.
PSSI dan Kemenpora tak butuh waktu lama untuk Komisi III menyetujui naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Rapat kerja tersebut hanya berlangsung selama kurang 10-15 menit tanpa ada pemberian pandangan dari masing-masing fraksi.
Sementara ketika dengan Komisi X, rapat berjalan seperti pada umumnya. Sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya mengenai naturalisasi sepak bola sebelum memberikan persetujuan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Kedua rapat berlangsung dengan lancar dan persetujuan naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers telah dikantongi. Hal ini jadi sinyal positif untuk PSSI. Jika semuanya mulus, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders punya kesempatan untuk bisa langsung bela Timnas Indonesia pada Oktober nanti.
Kemenpora dan PSSI menjalani rapat kerja persetujuan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
Pada Oktober nanti, Timnas Indonesia akan berlaga dalam laga lanjutan Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Skuad Garuda bakal bertandang ke Bahrain (10/10) dan Tiongkok (15/10).
"Saya optimis jika pemberian kewarganegaraan ini cepat, PSSI memiliki target Oktober dimainkan, semoga prosesnya cepat," ucap Menpora Dito usai mengikuti rapat.
Proses naturalisasi selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dalam rapat paripurna. Setelah itu berkas akan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) agar diproses untuk mendapatkan surat keputusan presiden (Keppres).
Jika Keppres sudah di tangan, berkas akan dilimpahkan ke Kantor Wilayan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) untuk menjalani sumpah menjadi warga negara Indonesia. "Pastinya sudah ada jadwal dan proses di presiden selesai kita langsung berikan pada kemenkumham untuk diproses," terangnya.
"Saya optimis Insya Allah cepat, kita pantau terus karena setelah ini berkasnya dibawa ke parlemen, lalu dikembalikan ke Mensegneg dan beri kewarganegaraan," imbuh Dito.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
