
Kemenpora dan PSSI menjalani rapat kerja persetujuan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders telah mendapatkan persetujuan dari Komisi III dan X DPR RI, Selasa (17/9). Persetujuan ini diyakini membuat proses alih warga negara mereka cepat tuntas dan bisa main pada Oktober nanti.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders mengantongi persetujuan dari Komisi X dan III usai menjalani rapat kerja di Gedung DPR RI, bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan segenap jajaran PSSI.
Akan tetapi, hanya Eliano Reijnders yang hadir dalam rapat. Dia ikut secara daring melalui sambungan zoom. Sementara Mees Hilgers, tak ikut rapat karena sedang mempersiapkan diri untuk melawan SC Heerenveen, Rabu (18/9) dini hari WIB.
PSSI dan Kemenpora tak butuh waktu lama untuk Komisi III menyetujui naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Rapat kerja tersebut hanya berlangsung selama kurang 10-15 menit tanpa ada pemberian pandangan dari masing-masing fraksi.
Sementara ketika dengan Komisi X, rapat berjalan seperti pada umumnya. Sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya mengenai naturalisasi sepak bola sebelum memberikan persetujuan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Kedua rapat berlangsung dengan lancar dan persetujuan naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers telah dikantongi. Hal ini jadi sinyal positif untuk PSSI. Jika semuanya mulus, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders punya kesempatan untuk bisa langsung bela Timnas Indonesia pada Oktober nanti.
Kemenpora dan PSSI menjalani rapat kerja persetujuan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
Pada Oktober nanti, Timnas Indonesia akan berlaga dalam laga lanjutan Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Skuad Garuda bakal bertandang ke Bahrain (10/10) dan Tiongkok (15/10).
"Saya optimis jika pemberian kewarganegaraan ini cepat, PSSI memiliki target Oktober dimainkan, semoga prosesnya cepat," ucap Menpora Dito usai mengikuti rapat.
Proses naturalisasi selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dalam rapat paripurna. Setelah itu berkas akan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) agar diproses untuk mendapatkan surat keputusan presiden (Keppres).
Jika Keppres sudah di tangan, berkas akan dilimpahkan ke Kantor Wilayan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) untuk menjalani sumpah menjadi warga negara Indonesia. "Pastinya sudah ada jadwal dan proses di presiden selesai kita langsung berikan pada kemenkumham untuk diproses," terangnya.
"Saya optimis Insya Allah cepat, kita pantau terus karena setelah ini berkasnya dibawa ke parlemen, lalu dikembalikan ke Mensegneg dan beri kewarganegaraan," imbuh Dito.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
