Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 00.23 WIB

Timnas AFF U-19 Raih Kemenangan, DPR Dorong Pembibitan Atlet Muda

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim - Image

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim

 
JawaPos.com - Timnas Indonesia U-19 berhasil meraih juara pada Piala ASEAN Football Federation (AFF) U-19 yang digelar, pada Senin (29) malam. DPR mengingatkan pemerintah agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia. 
 
Timnas Indonesia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF 2024 usai mengalahkan Thailand dengan skor 1-0 dalam laga final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/7) malam. "Sekarang giliran Pemerintah untuk menepati janji, berikan bonus yang sesuai dengan hasil kerja keras mereka," kata Anggota DPR RI Komisi X Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Rabu (31/7).
 
Menurut Andreas, keberhasilan ini patut diberikan penghargaan yang setimpal karena seluruh pemain, pelatih dan tim pendukung sudah bekerja keras dan berdedikasi demi mengharumkan nama Indonesia. 
 
"Tentu ini sudah kewajiban PSSI selaku induk sepakbola Indonesia, dan juga Kemenpora. Apalagi bagi atlet muda, bonus sangat bermanfaat untuk memotivasi pengembangan prestasi mereka," tuturnya.
 
Andreas menyebut, imbalan berupa bonus bagi atlet berprestasi merupakan salah satu bentuk perhatian negara untuk kesejahteraan anak-anak muda ini. Adapun, prinsip pemberian kesejahteraan bagi para atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
 
"UU Nomor 11 Tahun 2022 sudah jelas mengamanatkan Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan atlet. Kami meminta Pemerintah segera menindaklanjuti pemberian bonus bagi anggota Timnas U-19 karena berhasil menjadi juara Piala AFF," jelas Andreas.
 
Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, kewenangan Pemerintah dalam konteks kesejahteraan atlet/olahragawan diatur dalam Pasal 20 ayat (5) huruf j. Terkait bonus bagi pemain sendiri pernah disinggung oleh manajemen Timnas Indonesia U-19, meski belum disampaikan besarannya.
 
Andreas pun mendorong agar pemberian bonus dapat segera direalisasikan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan.
 
"Meski bonus ini bukan menjadi tujuan utama bagi atlet dalam berjuang, tapi keberhasilan Tim Garuda mengharumkan nama Indonesia harus mendapat imbalan," pungkas Legislator dari Dapil NTT I tersebut.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore