Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2024 | 16.59 WIB

Alasan PSSI Menyetujui Amandemen Regulasi Kompetisi Tentang Pemain U-23 di Liga 1

ILUSTRASI: PT LIB mendapat persetujuan dari PSSI agar klub peserta Liga 1 musim ini menggunakan minimal satu pemain U-23 dalam starting line-up. (Badan Liga Indonesia) - Image

ILUSTRASI: PT LIB mendapat persetujuan dari PSSI agar klub peserta Liga 1 musim ini menggunakan minimal satu pemain U-23 dalam starting line-up. (Badan Liga Indonesia)

JawaPos.com – PSSI membuat kebijakan terkait menurunkan pemain U-23 di lanjutan Kompetisi Liga 1 musim ini. Mereka menyetujui saran PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memainkan minimal satu pemain selama 45 menit di setiap pertandingan Liga 1.

Jawaban PSSI itu bentuk respons mereka atas surat PT Liga Indonesia Baru yang dilayangkan kepada otoritas tertinggi sepak bola Tanah Air pada 15 Februari 2024.

Pada surat bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu, PT LIB mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi Liga 1 2023/2024.

Pada surat tersebut, LIB yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub peserta Liga 1 musim ini, memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023/2024 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.

Permohonan amandemen di atas sebagai bentuk dukungan klub-klub Liga 1 2023/2024 terhadap Timnas Indonesia U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U-23 pada April 2024.

PSSI merespon cepat permohonan tersebut. Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.

“Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PSSI menyetujui untuk dilakukannya amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3):
  2. Implementasi ini berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.”

Demikian salah satu bunyi surat dari PSSI.

Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub Liga 1 2023/2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu, pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Lebih lanjut LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore