Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2023 | 17.12 WIB

PSSI Bakal Panggil Klub yang Menunggak Gaji, Termasuk Gresik United, PSMS Medan, dan Persijap Jepara

MENANTI KEPASTIAN: M. Ridwan dkk berlatih di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik. Gresik United akan kedatangan pemain asing dan lokal untuk menambah kekuatan tim. - Image

MENANTI KEPASTIAN: M. Ridwan dkk berlatih di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik. Gresik United akan kedatangan pemain asing dan lokal untuk menambah kekuatan tim.

JawaPos.com – Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) telah mengirim surat kepada PSSI untuk memperhatikan kasus penunggakan gaji di Liga 2.

Kasus tersebut semakin pelik karena surat keluar dari klub lama kerap menjadi alat untuk ”menyandera” pemain yang gajinya tertunggak. Surat keluar kerap dijadikan bahan negosiasi dan cenderung intimidasi agar pemain merelakan haknya yang tertunggak.

Berdasar data yang dirilis APPI, terdapat sembilan klub yang menunggak gaji. Yaitu, Gresik United, Persijap Jepara, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja Banda Aceh, Semen Padang, Persikab Kabupaten Bandung, dan PSKC Cimahi.

Totalnya mencapai Rp 5,4 miliar. Total tunggakan tersebut merupakan hak bagi 138 pemain Liga 2.

Lalu, bagaimana respons PSSI? Ketua Komite Sepak Bola PSSI Eko Setyawan sudah mendengar kabar itu. Tapi, apa pun yang terjadi, Eko menyatakan bahwa Liga 2 harus tetap bergulir. ”PSSI harus tetap menjalankan Liga 2. Jika tidak, PSSI malah akan terkena sanksi dari FIFA,” ujar Eko kepada Jawa Pos kemarin.

Terkait tunggakan gaji para pemain, Eko mendesak klub untuk segera menuntaskan kewajibannya. ”Jika memang terbukti klub tidak membayar atau belum membayar, harus membayar hak pemain. PSSI juga akan memanggil klub yang dimaksud,” tegasnya. 

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore