
Saddil Ramdani terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan
JawaPos.com – Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani terhadap perempuan yang juga mantan kekasihnya Anugrah Sekar Rukmi bisa berujung kurungan penjara. Jika terbukti bersalah, pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia itu terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Saddil telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan pada Jumat (2/11) siang. Pemeriksaan itu berdasar laporan Sekar usai cekcok dengan Saddil di belakang Mes Persela, Rabu (31/10) malam WIB.
"Prosesnya kami lakukan sesuai prosedur. Karena ada pelapor, korban, dan terlapor. Makanya kami periksa saksi-saksi. Karena cukup alat buktinya, baru kami akan lakukan gelar perkara," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat.
Sesuai keterangan korban, lanjut AKP Wahyu, ada keributan di belakang Mes Persela. "Mungkin masalah cemburu atau masalah pacaran. Ada perebutan handphone, makanya terjadi pencakaran di wajah korban," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantongi indikasi pidananya untuk kasus Saddil. Saddil dijerat dengan pasal 351 KHUP ayat 1, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, atau pasal 352 ayat 2 KHUP ancamannya 9 bulan penjara.
"Kami tahan. Nanti bisa mengajukan penangguhan kalau kami pertimbangannya untuk masa depan si terlapor. Tapi untuk hasil pemeriksaan dan tidak kooperatif, tetap kami tahan," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
