
Yuli Sumpil akhirnya terbebas dari hukuman dan bisa kembali mendukung Arema di stadion.
JawaPos.com - Dirigen Aremania, Yuli Sumpil akhirnya bisa bernapas lega. PSSI, melalui putusan Exco, telah resmi mencabut hukuman terhadap Yuli Sumpil dan Fandy. Sebelumnya, kedua pentolan Aremania itu mendapat hukuman larangan masuk ke stadion di ajang Liga 1 seumur hidup.
Pencabutan sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Implementasi Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 159/L1/SK/KD-PSSI/X/2018 terhadap Sdr. Yuli Sumpil dan No. 160/L1/SK/KD-PSSI/X/2018 terhadap Sdr. Fandy. Dengan demikian, Yuli Sumpil dan Fandy bisa kembali menonton laga Arema di dalam stadion di seluruh kompetisi resmi PSSI.
Media Officer Arema FC Sudarmaji mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar pencabutan sanksi terhadap dua suporter Yuli Sumpil dan Fandy. Pihaknya kini tengah menunggu surat resmi dari PSSI.
"Kami menunggu surat resminya dan akan kami sampaikan ke yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menyampaikan, Arema FC juga menyambut baik keputusan PSSI untuk mengembalikan sebagian nilai denda kepada klub, sebagai dukungan finansial dalam program edukasi suporter yang harus dilakukan klub. Namun, untuk saat ini pihaknya masih belum mengetahui dengan detail jenis program yang akan digelar.
"Nunggu surat dulu, kan nanti programnya dari PSSI. Baru kami implementasi," ungkapnya.
Seperti diketahui, PSSI baru saja menerbitkan beberapa Surat Keputusan (SK) hasil review implementasi Keputusan Komite Disiplin 2018. Penerbitan SK ini sesuai amanah kongres PSSI di Bali pada 20 Januari 2019 lalu. Yakni tentang kewenangan yang diberikan kepada Komite Eksekutif untuk melakukan review terhadap keputusan Badan Yudisial.
Satu SK fokus terhadap pelanggaran disiplin yang ditimbulkan oleh perilaku suporter yang mengakibatkan klub dijatuhi denda. PSSI memutuskan untuk mengembalikan sebagian nilai denda kepada klub sebagai dukungan finansial dalam program edukasi suporter yang harus dilakukan di klub. Keputusan sekaligus program ini akan melibatkan semua klub peserta kompetisi Liga 1.
Nah, SK ini berhubungan langsung dengan sanksi yang pernah menjerat Yuli Sumpil dan Fandy. Keduanya merupakan suporter Arema FC yang dilarang memasuki stadion. Begitu juga dengan suporter Persib Bandung yang sempat dilarang masuk stadion dengan menggunakan atribut. Hukuman tersebut, langsung dibatalkan seiring terbitnya SK tersebut.
"Keputusan ini diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan. Dibarengi upaya edukasi suporter oleh klub", kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Yuli Sumpil merupakan dirigen Aremania yang dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI karena dianggap memprovokasi pemain Persebaya pada putaran kedua Liga 1 2018 di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu. Dia mendapat larangan masuk ke stadion selama Liga 1 seumur hidup.
Kini, dia bisa kembali berada di barisan depan Aremania untuk mengomandoi yel-yel pembakar semangat skuad Singo Edan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
