Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 04.58 WIB

Cerita Mantan Pelatih Persib yang Dibohongi Manajemen PBR

Daniel Darko laporkan PBR ke Polisi - Image

Daniel Darko laporkan PBR ke Polisi

JawaPos.com - Daniel Darko Janackovic mengaku merugi sampai Rp1,8 miliar karena dibohongi oleh Pelita Bandung Raya. Pelatih yang pernah menangani Persib bandung itu kesal dan akhirnya melaporkan tiga nama ke Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, Darko memang sempat ancam kepada manajemen PBR agar bertanggung jawab. Sebab, dia merasa ditipu lantaran gajinya senilai Rp 1,8 miliar selama satu tahun melatih klub dibayar dengan cek kosong.


Dalam laporannya, Darko sendiri menyerahkan 12 cek palsu kepada kepolsian. Cek itu tak ada satupun yang bisa dicairkan.


Kuasa Hukum Darko, Henry Indraguna, menjelaskan, kliennya akhirnya memutuskan untuk melaporkan Marco Grasia Paulo, Ari Sutedi, dan Trugustoro, karena merasa ditipu. PBR memang menyerahkan total 10 cek ke Darco tapi setelah dicairkan, cek tersebut kosong.


"Masalahnya tidak pernah dibayar, gaji yang dijanjikan, akhirnya berusaha mediasi, dari situ ada kesepakatan ulang perjanjian pemutusan kontrak dengan komitmen pembayaran 130 juta x 12 kali dibukakan cek kontan sebanyak 12 kali, setiap bulan 130 juta," cerita Henry kepada wartawan.


Imbuhnya, "Namun, saat dicairkan ternyata hasilnya kosong tidak ada dananya, bukan hanya satu kali tapi lebih dari 10 kali, ada ket dari bank saldo tidak mencukupi."


Laporan ini diterima polisi dengan nomor LP/1804/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum. Ketiganya diduga melanggar pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal pidana 4 tahun.


"Tidak pernah ada jawaban untuk ajakan mediasi malah seolah-olah lari dari tanggung jawab, putus harapan Daniel datang ke tempat kami. Sebagai warga yang baik lakukan proses hukum," tandas dia. (ies/JPG)

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore