Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15.30 WIB

Kaoru Mitoma Lolos dari Tuntutan Pidana usai Kecelakaan dengan Pesepeda di Tokyo

Kaoru Mitoma cedera jelang pengumuman skuad Piala Dunia 2026. (@kaoru.m.0520/Instagram). - Image

Kaoru Mitoma cedera jelang pengumuman skuad Piala Dunia 2026. (@kaoru.m.0520/Instagram).

JawaPos.com – Jaksa Jepang memutuskan tidak mendakwa pesepak bola tim nasional Jepang, Kaoru Mitoma, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pesepeda di Tokyo. Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (31/7).

Seperti dilansir Kyodo, Sabtu (1/8), kasus itu bermula dari kecelakaan yang terjadi di Distrik Itabashi, Tokyo, pada 8 Juli lalu. Saat itu, Mitoma yang bermain di Brighton, Liga Inggris itu yang mengemudikan mobil bertabrakan dengan sebuah sepeda di persimpangan jalan.

Polisi kemudian melimpahkan berkas perkara kepada jaksa karena pemain Brighton & Hove Albion itu diduga melakukan kelalaian dalam berkendara hingga menyebabkan korban mengalami luka. Namun, setelah melakukan penelaahan, jaksa memutuskan perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Berdasarkan sumber penyelidikan, perempuan yang mengendarai sepeda mengalami cedera yang membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk pulih. Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan jaksa menghentikan proses hukum terhadap Mitoma.

Mitoma merupakan pemain asal Prefektur Kanagawa, yang berada di dekat Tokyo. Ia bergabung dengan Kawasaki Frontale pada 2020 setelah lulus dari Universitas Tsukuba.

Pemain berusia 29 tahun itu menjadi salah satu andalan tim nasional Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ia tidak masuk skuad Jepang untuk Piala Dunia 2026 akibat cedera kaki kiri yang dialaminya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore