Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 19.12 WIB

James Rodriguez Menangi Kasus Lawan Kantor Pajak, Terima Kompensasi Finansial Rp 60 M

James Rodriguez. (Dok. Instagram/@jamesrodriguez10) - Image

James Rodriguez. (Dok. Instagram/@jamesrodriguez10)

JawaPos.com - James Rodriguez sempat dituduh melakukan penggelapan pajak selama 2014 ketika membela Real Madrid. Kini, kasus melawan kantor pajak di Spanyol itu telah berujung keputusan yang memenangkan James.

Konsekuensinya, gelandang serang timnas Kolombia berusia 34 tahun itu mendapatkan uang pengembalian EUR 3 juta atau lebih dari Rp 60 miliar.

Seperti dilansir dari Mundo Deportivo, James yang kini bermain untuk klub Major League Soccer (MLS), Minnesota United FC, dinyatakan tidak bersalah melakukan penggelapan pajak.

”Mewajibkan Departemen Keuangan Negara Spanyol memberikan kompensasi finansial kepada James Rodriguez sebesar EUR 3 juta,” demikian salah satu nukilan isi putusan pengadilan. 

James bukan satu-satunya figur sepak bola yang memenangkan pertarungan dengan kantor pajak di Spanyol. Sebelumnya, mantan pelatih Real Madrid, Xabi Alonso, juga berhasil membuat otoritas pajak di Negeri Matador ”takluk” dalam kasus penggunaan agensi yang berbasis di Madeira, Portugal, untuk memperdagangkan hak citranya. 

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore