Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Agustus 2025 | 03.29 WIB

Sebarkan Video Seksual Anak di Bawah Umur, Bintang Real Madrid Raul Asencio Terancam Penjara 2,5 Tahun

Bek muda Real Madrid Raul Asencio. (Dok. RMFC) - Image

Bek muda Real Madrid Raul Asencio. (Dok. RMFC)

JawaPos.com - Nama bek Real Madrid, Raul Asencio, tengah disorot tajam usai terlibat kasus penyebaran video seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Meskipun tidak terlibat langsung dalam perekaman, pemain muda ini tetap didakwa oleh jaksa dan terancam hukuman pidana berat.

Dilansir dari Daily Mail (1/8), Raul Asencio yang berusia 22 tahun diduga meminta dan menyebarkan sebuah video seksual eksplisit yang melibatkan dua perempuan, salah satunya diketahui masih berusia di bawah 16 tahun.

Video tersebut direkam secara diam-diam oleh tiga mantan pemain muda Real Madrid dalam sebuah pertemuan di beach club, Gran Canaria, pada Juni 2023.

Asencio sendiri tidak berada di lokasi saat video direkam dan tidak tampil dalam rekaman. Namun, sang bek diketahui meminta video tersebut dikirimkan melalui WhatsApp pada 23 Juni, sekitar seminggu setelah kejadian.

Asencio menerima video dalam format single-view dan memperlihatkannya kepada orang lain saat berada di Las Palmas, meskipun telah mengetahui bahwa video tersebut dibuat tanpa izin dan melibatkan korban di bawah umur.

Atas tindakan tersebut, Asencio didakwa dengan dua pelanggaran pidana pembocoran rahasia dan distribusi materi pornografi anak.

Jaksa penuntut umum mengajukan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan satu hari, ditambah denda harian sebesar €100 (sekitar Rp 1,9 juta) selama 24 bulan dan kompensasi sebesar €10.000 (sekitar Rp 191 juta) untuk korban.

Tak hanya itu, pengacara korban dari pihak penuntutan privat menuntut hukuman yang lebih berat.

Mereka meminta Asencio dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan diperlakukan setara dengan tiga pelaku utama yang merekam dan menyebarkan video tersebut, yaitu Ferran Ruiz, Juan Rodriguez, dan Andres Garcia.

Ketiganya menghadapi tuntutan empat tahun tujuh bulan penjara serta kewajiban membayar kompensasi €25.000 (sekitar Rp 475 juta) kepada setiap korban.

Hingga saat ini, belum ada vonis yang dijatuhkan dan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Real Madrid belum memberikan komentar resmi terkait perkara ini.

Ketiga pelaku utama sudah tidak lagi menjadi bagian klub, sementara Asencio masih tercatat sebagai pemain skuad utama.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore