Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juli 2025 | 19.27 WIB

Kylian Mbappe Beri Uang Rp 3,4 Miliar ke 5 Polisi Pengawal Timnas Prancis, Inspektorat Kepolisian Prancis Selidiki Potensi Pelanggaran

Kylian Mbappe saat mengikuti latihan bersama Real Madrid jelang laga kontra Dortmund di Piala Dunia Antarklub 2025. (@realmadrid) - Image

Kylian Mbappe saat mengikuti latihan bersama Real Madrid jelang laga kontra Dortmund di Piala Dunia Antarklub 2025. (@realmadrid)

JawaPos.com - Kylian Mbappe disebut-sebut telah memberikan donasi dengan total sebesar 180.300 euro atau sekitar Rp 3,4 miliar kepada lima petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan tim nasional Prancis pada tahun 2023. 

Lima petugas yang menerima dana tersebut terdiri dari empat orang brigadir-chef. Masing-masing mereka menerima 30.000 euro, dan satu orang komandan yang menerima 60.300 euro.

Kelima petugas ini merupakan bagian dari tim keamanan yang secara langsung mendampingi Mbappe dan skuad timnas Prancis dalam berbagai penugasan selama tahun tersebut.

Dilansir melalui laman RCM Sport, donasi ini menarik perhatian lembaga anti pencucian uang Prancis, Tracfin, yang kemudian melaporkan temuannya kepada pihak berwenang.

Menanggapi laporan tersebut, IGPN (Inspeksi Jenderal Kepolisian Nasional), membuka penyelidikan administratif untuk mengetahui detail lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.

Penyelidikan berfokus pada apakah pemberian ini murni merupakan bentuk donasi atau justru terkait dengan bentuk kompensasi atas layanan pengamanan pribadi, khususnya selama perjalanan Mbappe ke luar negeri seperti ke Kamerun.

Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Mbappe dan ditujukan kepada pihak terkait, ia menjelaskan bahwa donasi tersebut berasal dari bonus yang ia terima atas partisipasinya di Piala Dunia 2022.

Ia menyatakan bahwa dana tersebut ia berikan kepada para personel keamanan yang telah bekerja mendampinginya selama bertugas bersama timnas, serta beberapa organisasi lain.

Dalam surat tersebut, ia juga menyebutkan bahwa proses pemberian donasi dilakukan berdasarkan saran dari penasihat pajaknya.

Meski demikian, IGPN kini tengah mendalami lebih lanjut mengenai kemungkinan pelanggaran aturan. Terutama karena salah satu petugas yakni sang komandan, terlibat dalam beberapa perjalanan pribadi bersama Mbappe, termasuk ke luar negeri dan wilayah dalam negeri seperti Vaucluse.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore