
Tim SAR gabungan temukan serpihan kapal wisata KM Putri Sakinah yang mengalami kecelakaan di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Sabtu (27/12). (Humas Polres Manggarai Barat/Antara)
JawaPos.com – Lokasi bangkai KM Putri Sakinah yang mengangkut pelatih tim Valencia Putri B mulai terkuak. Itu setelah tim SAR Gabungan kembali menemukan serpihan kapal di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Temuan terbaru ini terjadi pada hari kelima operasi SAR, Selasa (30/12). Temuan itu sekaligus menjadi dasar penguatan strategi pencarian terhadap tiga warga Spanyol yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Pantauan Timor Express, serpihan berupa bagian dinding kapal ditemukan pada pukul 08.12 Wita oleh Tim Rigid Buoyancy Boat (RBB) Ditpolairud Polda NTT. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa bangkai KM Putri Sakinah berada di dasar laut sekitar lokasi kejadian.
Karena itu, pencarian difokuskan pada penyisiran pulau terdekat dan operasi penyelaman intensif.
Kepala SAR Maumere Fathur Rahman menjelaskan, hasil pemeriksaan forensik Tim Posko Antemortem DVI Polres Manggarai Barat memastikan satu jenazah yang ditemukan sehari sebelumnya merupakan salah satu dari empat WNA Spanyol korban tenggelamnya KM Putri Sakinah pada 26 Desember 2025 lalu.
“Dengan telah teridentifikasinya satu korban WNA Spanyol, saat ini Tim SAR Gabungan berfokus penuh pada pencarian tiga WNA Spanyol lainnya, dengan pola penyisiran pulau-pulau terdekat dari Pulau Padar dan penyelaman di titik-titik yang dicurigai,” terang Fathur Rahman.
Untuk memaksimalkan pencarian, jumlah personel penyelam profesional ditambah. Sebanyak 11 penyelam diterjunkan dan dibagi ke dalam tiga SAR Rescue Unit (SRU) penyelaman. Operasi menggunakan armada Sea Rider milik Lanal Labuan Bajo, Polairud Polda NTT, dan KSOP Labuan Bajo.
Para penyelam berasal dari berbagai komunitas dan unsur profesional, yakni Sea Creatures, Scuba Republic, Scuba Go, Alexa Phinisi, Azul Komodo, Red Whale, Papiton Dive, serta rescuer Kantor SAR Maumere.
“Penyelaman dibagi di tiga titik utama, yakni SRU 1 di Perairan Utara Pulau Serai, SRU 2 di Perairan Timur Pulau Padar, dan SRU 3 di Perairan Selatan Pulau Serai,” ungkap Fathur Rahman.
Selain penyelaman, Tim SAR Gabungan juga mengerahkan teknologi pencarian bawah laut, termasuk seabob dan sonar milik Ditpolairud Polda NTT. Alat tersebut bisa mendeteksi keberadaan bangkai kapal.
Sebanyak 12 unit kapal dikerahkan guna melakukan penyisiran laut secara intensif, khususnya di wilayah utara Pulau Padar, serta didukung drone thermal untuk pemantauan udara.
Hingga berita ini diturunkan, operasi SAR masih terus berlangsung. Kedutaan Besar Spanyol dan keluarga korban turut memantau langsung jalannya operasi.
Baca Juga: Bocor! Alasan Laga Madura United vs Persebaya Surabaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Pertimbangannya
Sebelum Tim SAR Gabungan bergerak ke lokasi pencarian, perwakilan keluarga korban sempat bertemu tim di atas KN SAR Puntadewa 250. Mereka menyampaikan harapan besar agar pencarian hari ini membuahkan hasil. (cr6/oni)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022