Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 03.01 WIB

5 Konflik Polemik Akibat Crystal Palace Diturunkan ke Kompetisi Conference League oleh UEFA

Crystal Palace saat memenangkan Piala FA 2025. (Instagram @cpfc) - Image

Crystal Palace saat memenangkan Piala FA 2025. (Instagram @cpfc)

JawaPos.com – Keputusan UEFA untuk memindahkan Crystal Palace dari Europa League ke Conference League menuai kecaman dari pihak klub.

Direktur utama klub Crystal Palace. Steve Parish, menyebut keputusan ini sebagai salah satu ketidakadilan terbesar dalam sejarah sepak bola Eropa.

Inilah 5 lima hal yang harus diketahui terkait polemik keterlibatan Crystal Palace dalam kompetisi klub Eropa pada musim 2025/26, seperti dilansir dari laman Sky Sports pada Sabtu (12/7).

1. Crystal Palace Dihukum Akibat Konflik Kepemilikan John Textor

UEFA memutuskan bahwa Palace tak bisa bermain di kompetisi yang sama dengan Lyon. Hal ini karena John Textor tercatat memiliki saham di kedua klub tersebut.

Palace menegaskan bahwa mereka tidak melanggar aturan karena Textor tidak memiliki pengaruh menentukan dalam klub.

2. Steve Parish Kecam Putusan UEFA Sebagai Ketidakadilan Besar

Parish menyebut keputusan ini sebagai tragedi sepak bola yang mencederai hak klub dan pendukung.

Parish menilai Palace telah meraih hak sah tampil di Europa League usai menjuarai Piala FA. Keputusan ini dianggap sebagai hukuman atas aturan yang tidak bisa dipatuhi.

3. Palace Akan Ajukan Banding dan Harapkan Intervensi Presiden UEFA

Klub tengah mempertimbangkan opsi hukum dan akan mengajukan banding terhadap keputusan UEFA.

Parish berharap Presiden UEFA Aleksander Ceferin bisa turun tangan langsung. Tujuannya adalah mengembalikan Palace ke posisi yang layak mereka dapatkan.

4. Palace Tegaskan Tidak Terkait dengan Grup Multi-Klub

Parish menegaskan bahwa tidak ada staf, pemain, atau transaksi dengan Lyon yang menunjukkan hubungan langsung.

Palace juga tidak menerima pinjaman atau bentuk kerja sama apa pun dengan Lyon. Oleh karena itu, mereka merasa tidak seharusnya disamakan dengan sistem kepemilikan multi-klub.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore