Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 12.55 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Leicester City Terancam Pengurangan Poin Setelah Terdegradasi dari Premier League

Momen selebrasi Jamie Vardy ke arah para pendukung Leicester City. (lcfc/Instagram).

JawaPos.com - Leicester City menghadapi ancaman serius menjelang musim baru Championship 2025/2026. Klub yang baru saja terdegradasi dari Premier League ini resmi didakwa atas dugaan pelanggaran aturan Profit and Sustainability (P&S Rules) oleh Premier League.

Jika terbukti bersalah, Leicester bisa dijatuhi hukuman pengurangan poin di kompetisi kasta kedua Inggris.

Premier League telah merujuk kasus Leicester ke komisi independen setelah menemukan tiga dugaan pelanggaran yang terjadi pada musim 2023/2024, yaitu musim ketika Leicester sempat meraih promosi ke Premier League.

Dilansir dari situs resmi Premier League, dugaan pelanggaran tersebut meliputi:

1.       Melampaui ambang batas kerugian finansial yang ditetapkan oleh aturan Profit and Sustainability pada musim 2023/2024.

2.       Kegagalan menyerahkan laporan keuangan tahunan kepada Premier League sebelum 31 Desember 2024.

3.       Tidak melaksanakan kewajiban klub untuk memberikan bantuan yang penuh, lengkap, dan segera kepada Premier League dalam menanggapi permintaan atau penyelidikan dari liga.

Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai cukup serius karena berkaitan langsung dengan integritas finansial dan transparansi klub. Menurut laporan dari kanal YouTube Sky Sport pada Selasa (20/5), Leicester sebelumnya berhasil menang dalam sengketa hukum terkait dugaan pelanggaran keuangan musim 2022/2023.

Saat itu, klub berargumen bahwa Premier League tidak memiliki yurisdiksi, karena mereka telah terdegradasi ke Championship pada saat periode akuntansi berakhir.

Meski tribunal mengakui kelemahan yurisdiksi untuk musim tersebut, mereka kini memutuskan bahwa Premier League berhak menyelidiki pelanggaran yang terjadi pada musim 2023/2024. Hal ini tetap berlaku walaupun Leicester kembali terdegradasi.

Perubahan aturan yang mulai berlaku baru-baru ini menyatakan bahwa hukuman dapat diterapkan kapan saja, terlepas dari status liga klub saat ini. Dengan demikian, Leicester tetap bisa dikenakan sanksi meskipun mereka tidak lagi bermain di Premier League.

Dikutip dari The Guardian pada Selasa (20/5), pihak English Football League (EFL) mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai penyelidikan sejak Maret 2024.

Namun, begitu Leicester dipromosikan ke Premier League di akhir musim 2023/2024, tanggung jawab penyelidikan dipindahkan ke Premier League, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami sekarang akan menunggu hasil dari proses yang dilakukan Premier League dan untuk saat ini tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujar juru bicara EFL.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore