Bek Real Madrid Raul Asencio. (X/@RaulAsencio7)
JawaPos.com - Pemain bertahan Real Madrid, Raul Asencio, terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga telah menyebarkan video tak senonoh dengan seorang gadis berusia 16 tahun.
Real Madrid sebelumnya berhasil meraih hasil positif saat berjumpa Manchester City dengan skor 3-2 pada leg pertama babak play-off Liga Champions 2024/25 di Etihad Stadium, Rabu (12/2) dini hari WIB.
Tiga gol Real Madrid masing-masing dicetak oleh Kylian Mbappe (60'), Brahim Diaz (86'), dan Jude Bellingham (90+2'). Adapun dua gol Manchester City diciptakan oleh Erling Haaland, masing-masing pada menit ke-19 dan menit ke-80.
Namun, di balik kemenangan tersebut, Real Madrid sebenarnya tengah diguncang kabar yang kurang menyenangkan. Bek andalan mereka, Asencio tengah mengalami urusan hukum seperti dilansir dari laman ESPN.
Sebelumnya, Asencio telah diselidiki, bersama dengan tiga mantan rekan setimnya yakni Ferran Ruiz, Juan Rodriguez dan Andres Garcia dari tim junior Realm Madrid.
Mereka berempat diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang gadis pada 15 Juni 2023 di Gran Canaria dan dilaporkan ke polisi Spanyol oleh ibu sang gadis kurang dari dua bulan kemudian.
Sang ibu mengklaim bahwa salah satu dari empat pria tersebut merekam video eksplisit putrinya sebelum membagikannya. Pelapor menyatakan bahwa aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, tetapi tidak demikian dengan rekamannya.
Asencio mengajukan banding ke Pengadilan Provinsi Las Palmas untuk tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan alasan bukti-bukti yang ada masih bersifat spekulatif, tetapi dakwaan yang dituduhkan kepadanya tetap dipertahankan.
Pengadilan memutuskan bahwa ada indikasi tentang aktivitas kriminal, dengan Asencio menghadapi tuduhan melakukan kejahatan terhadap penemuan dan pengungkapan rahasia, serta mendistribusikan pornografi anak.
Putusan pengadilan juga menyatakan bahwa salah satu tersangka mengklaim bahwa Asencio menunjukkan video tersebut kepadanya, dengan bukti rekaman ponsel yang menunjukkan bahwa video tersebut diterima melalui WhatsApp.
Rekaman pembicaraan telepon dari para tersangka juga menunjukkan percakapan di mana pelapor dibicarakan dengan cara yang menghina.
Pasal 197 KUHP Spanyol menyatakan bahwa setiap orang yang terbukti bersalah merekam dan menyebarkan video asusila anak di bawah umur, akan menghadapi hukuman antara tiga setengah hingga lima tahun penjara.
Hukuman ini akan turun menjadi dua setengah hingga empat tahun penjara jika Asencio terbukti tidak bersalah atas perekaman tanpa persetujuan.
Hukuman akan dikurangi jika Asencio dinyatakan bersalah karena hanya membagikan video tetapi tidak merekamnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
