Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2023 | 05.34 WIB

Erik Ten Hag Hubungi Mason Greenwood setelah Bebas dari Dakwaan

Pemain Manchester United Mason Greenwood. Paul Ellis/AFP/Antara - Image

Pemain Manchester United Mason Greenwood. Paul Ellis/AFP/Antara

JawaPos.com–Pelatih Manchester United Erik ten Hag dilaporkan telah berbicara dengan Mason Greenwood. Pemain Manchester United itu telah dibebaskan dari dakwaan kasus dugaan kekerasan seksual.

”Pelatih bertanya bagaimana kondisi fisik serta mental dan mengatakan dia senang dakwaan telah dibatalkan. Dia pikir menghubungi Mason adalah hal yang benar untuk dilakukan,” kata seorang narasumber melansir laporan The Sun, Sabtu (11/2).

Sebelumnya, Greenwood terlibat kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan pada pacarnya awal tahun lalu. Dia bahkan harus ditahan polisi dan statusnya sebagai pemain dibekukan klub yang menaunginya.

Namun Manchester United mengumumkan bahwa penyerang berusia 21 tahun itu sudah bebas dari dakwaan.

Ten Hag telah berbicara dengan Greenwood lewat telepon, yang menjadi komunikasi pertama kali sang pemain dengan Manchester United setelah dia dibekukan sejak Januari 2022.

Pelatih asal Belanda tersebut dikabarkan telah menanyakan keadaan fisik serta mental Greenwood. Ten Hag senang bahwa dakwaan terhadap striker Inggris itu telah dihapuskan.

Namun terjalinnya komunikasi antara Ten Hag dan Greenwood belum berarti sang penyerang akan kembali bergabung ke Manchester United.

”Namun nasibnya tetap menjadi urusan klub, yang akan memutuskan apakah Mason bisa bermain untuk Manchester United lagi,” ujar narasumber tersebut.

Tim sepak bola putri Manchester United belakangan menyatakan penolakan terhadap kembalinya Greenwood ke klub terkait dugaan tersebut.

 

 

Pemain Manchester United Mason Greenwood. Paul Eellis/AFP/Antara

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore