Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2023 | 06.47 WIB

Argentina Lakukan 3 Pelanggaran, FIFA Bisa Jatuhkan Denda Berat

Argentina - Image

Argentina

JawaPos.com-FIFA telah melakukan penyelidikan terhadap tim nasional Argentina atas dugaan pelanggaran kode disiplin. Fokus FIFA adalah dugaan perilaku ofensif yang dilakukan pemain Argentina saat selebrasi juara Piala Dunia Qatar 2022.

Berdasarkan laman resmi FIFA, Argentina didakwa membuat tiga pelanggaran dalam pertandingan final tersebut. Tiga pelanggaran itu antara lain soal perilaku ofensif dan pelanggaran fair play, pelanggaran pemain dan ofisial, serta pelanggaran aturan pemasaran dan media.

FIFA menerangkan, Komite Disiplin telah membuka proses terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) karena potensi pelanggaran pasal 11 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 12 (Pelanggaran pemain dan ofisial) dari Kode Disiplin FIFA.

Selain itu, Argentina terkena pasal 44 Peraturan Piala Dunia FIFA Qatar 2022 sehubungan dengan Peraturan Media dan Pemasaran untuk Piala Dunia FIFA Qatar 2022. Fokusnya adalah saat final Argentina melawan Prancis.

Kiper timnas Argentina, Emiliano Martinez masuk dalam penyelidikan ini. Yakni karena selebrasi vulgarnya saat menerima penghargaan kiper terbaik di Piala Dunia 2022. Penjaga gawang Aston Villa itu juga terlihat dalam sebuah video mengejek bintang timnas Prancis, Kylian Mbappe.

La Albiceleste kemungkinan akan didenda berat bila terbukti bersalah atas dakwaan dalam proses penyidikan.

Selain Argentina, FIFA juga melakukan penyelidikan terhadap Federasi Sepak Bola Kroasia karena dugaan melanggar pasal 13 (diskrimnasi) dan 16 (ketertiban dan keamanan) Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan perebutan peringkat ketiga melawan Maroko.

Editor: Ainur Rohman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore