Neymar dikenakan denda Rp 49 miliar usai bangun danau dalam rumah. (Instagram @neymarjr)
JawaPos.com – Mega bintang sepak bola Brasil Neymar Jr. bikin ulah. Ia membuat danau buatan dalam rumahnya yang kemudian menyebabkan dirinya didenda Rp 49 miliar.
Dilansir dari france24.com, denda dijatuhkan karena melanggar peraturan lingkungan setempat, tepatnya di Kota Mangaratiba, Rio de Janeiro.
Dewan kota di Mangaratiba mengeluarkan empat denda terkait pembangunan danau buatan di rumah pesepak bola tersebut dengan total sekitar 16 juta real Brasil.
“Di antara lusinan pelanggaran yang terlihat adalah dimulainya konstruksi tidak sah yang memerlukan kontrol lingkungan, menangkap aliran sungai dan memutarnya tanpa izin, memindahkan batu dan pasir, menekan tumbuh-tumbuhan tanpa otorisasi dan ketidakpatuhan terhadap embargo,” ujar mereka.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun Imbas Kekhawatiran Permintaan Usai Rilisnya Data Ekonomi Tiongkok
Pembangunan danau buatan di rumah Neymar ini diketahui berdasarkan unggahan media sosial. Pihak berwenang menemukan beberapa pelanggaran lingkungan di properti mewah tersebut, tempat para pekerja membangun danau dan pantai buatan.
Neymar diberikan waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut. Pihak berwenang juga telah memerintahkan untuk memberhentikan semua aktivitas di tempat tersebut.
Diketahui, Neymar membeli mansion di Mangaratiba pada tahun 2016. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah seluas 10.000 meter persegi (107.000 kaki persegi) dan dilengkapi dengan landasan helikopter, spa, dan gym.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
