Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juli 2023 | 18.25 WIB

Pihak Ari Wibowo Yakin Tuntutan Inge Anugerah Rp 1 Miliar Lebih Tidak Akan Dikabulkan

MEMILIH TETAP BERCERAI: Ari Wibowo (kanan) didampingi pengacaranya setelah sidang mediasi di PN Jakarta Selatan, Senin (15/5). - Image

MEMILIH TETAP BERCERAI: Ari Wibowo (kanan) didampingi pengacaranya setelah sidang mediasi di PN Jakarta Selatan, Senin (15/5).

JawaPos.com - Kuasa hukum Inge Anugrah menyatakan kliennya tidak pernah mendapatkan nafkah sebagai seorang istri selama masa pernikahan dari aktor Ari Wibowo. Oleh karena itu, Inge yang kini dalam proses perceraian menuntut uang nafkah selama masa pernikahan sebesar Rp 1 miliar dan Rp 30 juta.

Terkait tuntutan tersebut, Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo menanggapinya dengan cukup santai. Dia menyebut tuntutan pihak tergugat sah sah saja dilakukan dan memang diperbolehkan secara hukum.

"Kalau itu kan memang tuntutan dari tergugat. Jadi setiap pihak berhak menuntut. Kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan selama masa perkawinan," kata Ricky Saragih saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Baca Juga: Lolly Bertahan di Inggris, Lanjut Kuliah Dibiayai Antonio Dedola dan Kerja Paruh Waktu

Kendati demikian, pengacara Ari Wibowo tidak yakin majelis hakim PN Jakarta Selatan akan mengabulkan tuntutan Inge Anugrah soal nafkah yang angkanya bernilai cukup besar tersebut. Dia beralasan, tidak ada aturan yang mendasari tuntutan Inge.

"Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun. Jadi tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda.Jadi tidak ada dasar hukumnya. Kami yakin itu tidak akan dikabulkan oleh majelis," tuturnya.

Pihak Inge Anugrah menuntut nafkah istri selama masa pernikahan dengan aktor Ari Wibowo yang selama ini merasa tidak pernah diberikan.

Baca Juga: Satu Jam Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, NasDem Bantah Bahas Reshuffle Kabinet

Dalam hal ini, pihak Inge membedakan antara nafkah keluarga dengan nafkah istri. Nafkah keluarga diakui pihak Inge diberikan dengan baik. Sedangkan nafkah untuk istri disebut tidak diberikan oleh Ari Wibowo.

"Angka itu itu memang sudah kita hitung 206 bulan (selama masa pernikahan). Kalau dihitung 5 juta per bulan angkanya sekitar Rp 1 miliar dan Rp 30 juta. Itu hitungan kotornya," terang Thomas Ola Lamaroang, pengacara Inge Anugrah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore