
Robinho akan dikenai hukuman dengan mengacu pada konstitusi di Brasil
JawaPos.com - Robinho, eks striker AC Milan, yang diputuskan bersalah terlibat dalam pemerkosaan tak bisa dihukum di Italia. Maklum saja, berdasar hukum di Brasil, ekstradisi warga kelahiran asli tak diperbolehkan.
Seperti diketahui, pengadilan kota Milan telah memutuskan Robinho bersalah. Selain itu, pengadilan juga memvonis Robinho dengan hukuman 9 tahun penjara.
Robinho sendiri mengajukan banding. Selama proses banding masih berjalan, terhukum tak boleh ditahan. Eksekusi dilaksanakan ketika hasil banding telah keluar.
Hanya saja, pengadilan Milan tetap tak bisa melakukan eksekusi andai Robinho tak dibawa ke Italia. Di satu sisi, hal itu tak mungkin karena Brasil tak memperbolehkan ekstradisi warga kelahiran asli.
Apakah Robinho akan bebas andai proses banding selesai dan dia tetap dinyatajan bersalah? Tidak. Dia tetap harus berhadapan dengan hukum di Brasil. Itu dilakukan karena Brasil tak mengenal ekstradisi. Pasal 1 Undang-undang No 394 di Brasil mengatakan bahwa esktradisi warga Brasil tak bisa diberikan.
Robinho memang tetap akan diadili di Italia. Namun, hukuman yang dia terima mengacu pada konstitusi di Brasil dan dilaksanakan di Brasil.
Peristiwa memalukan yang dilakukan Robinho dan rekan-rekannya terjadi pada 22 Januari 2013 silam. Mereka melakukan tindak pemerkosaan terhadap wanita asal Albania berusia 22 tahun di sebuah kelab malam di Milan. Kala itu, eks penyerang Brasil tersebut masih memperkuat AC Milan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
