Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 13.45 WIB

Usut e-KTP Warga Sumsel yang Tercecer, Mendagri Perintahkan Investigas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - Image

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertindak cepat menyelidiki tercecernya ribuan elektronik KTP (e-KTP) di Jl Raya Salabenda Semplak, Bogor. Mendagri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektur Jenderal (Irjen) dan Biro Hukum Kemendagri untuk melakukan investigasi.


Kejadian Sabtu (27/5) lalu itu diduga ada unsur sabotasenya. Karena itu, Tjahjo minta itu diusut tuntas. "Walau eKTP rusak/invalid kenapa tidak langsung dihancurkan. Malah dipindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor," tegasnya seperti dikutip Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (28/5).


Ia mempertanyakan kenapa KTP invalid beralamat provinsi Sumatera Selatan itu, tidak diangkut menggunakan mobil tertutup. Malah hanya dibawa dengan mobil bak terbuka. "Saya minta polisi mengusutnya. E-KTP yang rusak, salah atau invalid harus dihancurkan atau dibakar. Jangan dibawa ke gudang. Waspada disalahgunakan," tegas Tjahjo.


Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah turun ke lapangan mengecek kebenaran kejadian itu. "Pak Sesditjen Dukcapil (I Gede Suratha) sudah melakukan pengecekan ke lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor,” ucapnya. Dipastikan kalau e-KTP yg tercecer memang yang rusak/invalid.


E-KTP itu diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. Menurut Zudan, semua e-KTP yang terjatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan kembali dari masyarakat.


“Dikembalikan ke mobil pengangkut, lalu dibawa ke gudang penyimpanan,” bebernya. Proses ini disaksikan langsung pegawai Kemendagri yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP itu.


Zudan merinci, e-KTP yang rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung. Dia membantah kalau jumlahnya berkarung-karung. "Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," imbuhnya.


Saat ini, persoalan itu masih ditangani Polres Bogor. Beberapa staf Dukcapil yang mengawal pemindahan e-KTP dan sopir mobil pengangkut akan dimintai keterangannya.


Zudan menambahkan, e-KTP rusak/invalid itu memang milik warga Muara Enim, Provinsi Sumsel yang dicetak terpusat di Jakarta. Karenanya, kartu identitas itu tidak didistribusikan kepada masyarakat. “Itu (e-KTP) cetakan 2013, dicetak semua di pusat,” tandasnya.




Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore