Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Mei 2018 | 07.14 WIB

Ustad Abdul Somad Tak Masuk Daftar 200 Penceramah, Ini Kata Menag

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengaku 200 penceramah yang dipublishnya merupakan hasil konsultasi dengan sejumlah ormas dan ulama besar. - Image

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengaku 200 penceramah yang dipublishnya merupakan hasil konsultasi dengan sejumlah ormas dan ulama besar.

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja merilis 200 nama penceramah yang dianggap layak. Namum dari daftar itu tidak muncul beberapa nama ustad kondang tanah air seperti Ustad Abdul Somad maupun Ustad Bachtiar Nasir (UBN).


Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak tahu penyebab dai lulusan Kairo itu tidak masuk dalam verifikasi lembaganya.


Lukman menerangkan, jika proses seleksi nama-nama tersebut merupakan hasil diskusinya dengan berbagai ormas Islam, ulama-ulama besar, serta menjaring dari masjid-masjid besar.


"Ya saya tidak tahu (alasan Ustad Somad tidak masuk). Itu kan (daftar 200 nama) masukan dari sejumlah (pihak). Jadi jangan tanyakan (kepada saya)," ujar Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).


Lukman menuturkan, dalam menetapkan layak atau tidaknya seorang penceramah telah melalui beberapa tahapan. Figur tersebut akan dilihat riwayat hidupnya, kemudian meminta kesaksian dari beberapa kalangan untuk memastikan kelayakan dalam menyampaikan dakwah, dan beberapa hal lain.


Sementara itu, menteri asal PPP ini juga menolak mengatakan jika Ustad Somad merupakan dai yang tidak berkompeten. Menurutnya daftar tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan, dan tidak ada kewajiban untuk mengikuti 200 nama itu dan meninggalkan sosok-sosok di luar daftar tersebut.


"Tidak ada kewajiban (mengikuti 200 nama tersebut). Itu adalah nama-nama untuk atau bagi mereka yang membutuhkan, memerlukan," tegas Lukman.


Lebih jauh Lukman juga menegaskan, masyarakat diperbolehkan menerima materi dakwah dari ustad di luar daftar tersebut. Meski demikian dia mengimbau agar publik juga tetap kritis terhadap materi dakwah supaya tidak terkontaminasi dengan ajaran yang salah.


"Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka yang kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi di luar (nama) itu silakan," pungkas Lukman.


Diketahui, dalam 200 nama tahap pertama itu, ada beberapa nama pendakwah kondang yang namanya tidak masuk. Misalnya, Ustad Abdul Somad dan Ustad Bachtiar Nasir (UBN). Untuk mengetahui siapa saja penceramah Islam Indonesia rekomendasi Kemenag, bisa diunduh di link ini.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore