
Juru bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Askolani. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (15/5).
Selain mereka, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lain yaitu Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay.
Pada kasus ini, Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek Bakamla. Dia mendapatkan imbalan satu persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut diduga diterima Fayakhun dari proyek pengadaan di Bakamla.
Sejumlah uang yang diterima Fayakhun tersebut berasal dari Direktur Utama Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Dharmawansyah melalui anak buahnya, M. Adami Okta. Uang tersebut diberikan dalam empat kali tahapan.
Selain itu, terdapat juga sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima suap terkait proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Mereka yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari, Politikus Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.
Hal tersebut terungkap ketika Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Fahmi mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satmon Bakamla sebesar Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku narasumber Bakamla.
Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini. Namun, KPK belum dapat mendalami lebih lanjut keterangan dari Ali Fahmi. Sebab, Fahmi hingga hari ini belum diketahui keberadaan. Terkait hal tersebut, dalam berbagai kesempatan para pihak anggota DPR yang dituding menerima duit pelumas proyek di Bakamla telah membantahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
